Sidak Warung Jurang Kuping, Petugas Gabungan Temukan Miras

Satpol PP temukan miras disembunyikan di belakang warung jurang kuping/RMOLJatim
Satpol PP temukan miras disembunyikan di belakang warung jurang kuping/RMOLJatim

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Pakal akhirnya membuktikan ancamannya terhadap pemilik warung-warung di wisata Jurang Kuping yang masih nekat buka.


Tiga pilar terdiri dari unsur gabungan TNi, Polri dan Pemkot Surabaya Satpol PP mulai menyisir warung-warung di sepanjang jalan wisata Jurang Kuping, Kelurahan Benowo, Kecamatan Pakal.

Namun sayangnya, saat sidak yang juga dibantu salah satu ormas ini, tak terlihat satu pun warung kuliner maupun penjual minuman keras maupun warung karaoke yang berani membuka usahanya.

Mengetahui hal itu, jajaran Muspika Pakal langsung melakukan penyegelan terhadap semua pintu warung-warung di jurang kuping yang di tinggal pemiliknya.

Tak hanya menyegel pintu warung, Satpol PP Kota Surabaya juga mengumpulkan semua meja dan kursi menjadi satu lalu diletakkan di sudut warung.

Dalam operasi kali ini, dalam pantauan Kantor Berita RMOLJatim, petugas gabungan juga menyisir seluruh belakang area warung untuk mencari pemilik atau pengunjung yang bersembunyi.

Lagi-lagi petugas gabungan terlihat kecele, sebab dalam penyisiran itu ternyata tak menemukan pemilik atau pengunjung.

Namun dalam penyisirannya, petugas berhasil menemukan sejumlah botol minuman keras dibelakang warung yang belum sempat diminum.

Selain itu juga ditemukan alat elektronik untuk karaoke dengan kondini yang masih hangat diduga baru saja digunakan.