FORSAK Desak Kejagung Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran di Kemenag

Aksi yang dilakukan FORSAK
Aksi yang dilakukan FORSAK

Forum Santri Anti Korupsi (FORSAK) akhirnya menggelar unjukrasa di Kejaksaan Agung RI terkait dugaan penyelewengan anggaran di Kementerian Agama (Kemenag), Rabu (17/2).


Disampaikan koordinator FORSAK, Tjetjep Muhammad Yasin, ada beberapa tuntutan FORSAK, di antaranya mendesak Jaksa Agung menindaklanjuti pelaporan dugaan pungli petugas haji tahun 2019 yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"FORSAK juga mendesak penuntasan dugaan korupsi penyalahgunaan DIPA Perjalanan Dinas Kemenag Kota/Kabupaten untuk Rakerpim tahun 2020 Kemenag Provinsi Jawa Timur dengan Ketua Panitia Mahfudz Amin, yang pelaporannya ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," kata Gus Yasin, sapaan akrabnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLJatim.

Lanjut Gus Yasin, pihaknya juga mendesak penuntasan dugaan korupsi dalam pemotongan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Madrasah dan Pondok Pesantren tahun 2020 oleh Kementerian Agama RI dengan modus untuk Covid 19.

"Terakhir, kami meminta pada Jaksa Agung untuk mengusut dugaan korupsi dalam pelaksanaan penyaluran Bantuan Operasional Pesantren (BOP) berhubungan dengan Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren tahun 2021 oleh Dirjen PAIS dan Direktur PD dan PONTREN Kementerian Agama RI," tutupnya