Awasi Persebaran Covid 19, Tingkat RT Pasang Bendera Covid 19

pemasangan bendera Covid-19/RMOLJatim
pemasangan bendera Covid-19/RMOLJatim

Dalam rangka melaksanakan PPKM Mikro di Kota Kediri, Setiap RT diimbau memasang bendera sebagai tanda wilayah rawan dengan penyebaran virus Covid-19.


Pemasangan bendera tersebut disesuaikan dengan masing-masing zona. Untuk RT zona hijau, berarti tidak ada warganya yang terpapar covid 19. Untuk RT zona kuning, ada warga yang terpapar covid 19 1-5 rumah, RT zona orange 6-10 rumah ada yang terpapar covid 19, dan RT zona merah diatas ada 10 rumah.

Pemasangan bendera Covid-19 telah dilakukan oleh semua RT yang ada di wilayah Kelurahan Burengan Kecamatan Pesantren Kota Kediri.

Kepala Kelurahan Burengan Adi Sutrisno mengatakan, bahwa pemasangan bendera disetiap RT merupakan tindaklanjut dari PPKM Skala mikro ditingkat RT. Pemasangan bendera tersebut, untuk mengetahui RT mana saja yang masih belum zona hijau.

"Sesuai imbauan dari Kapolres Kediri Kota, untuk pemasangan bendera zona covid 19 di setiap RT Se Kota Kediri. Harapannya, dengan adanya bendera tersebut, masyarakat bisa mengetahui daerah-daerah yang masih terpapar covid 19 atau tidak,” katanya  seperti dikutip Kantor Berita RMOL Jatim, Jumat (19/2).

Diketahui, Pemkot Kediri telah menerapkan PPKM Mikro sejak 9 Februari lalu dan akan diakhir pada 22 Februari mendatang. PPKM Mikro tersebut dinilai efektif dalam menekan angka persebaran covid 19 di Kota Kediri.