Sebulan, Polisi di Banyuwangi Bongkar 14 Kasus Narkoba

Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara merilis kasus narkoba/RMOLJatim
Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara merilis kasus narkoba/RMOLJatim

Dalam sebulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyuwangi mengungkap 14 kasus narkoba. Setidaknya terdapat 15 tersangka diduga pengedar yang diamankan.


Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin menyatakan, kasus narkoba ini hasil ungkap kasus dari tanggal 20 Januari hingga 15 Februari 2021.

"Total ada 14 kasus, jenis sabu 11 kasus, ganja gorila sintesis 1 kasus, dan peredaran pil ekstasi 2 kasus," kata Arman dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jum’at (19/2)

"Tersangka 15 orang, laki-laki semua dari 15 orang," ujarnya.

Selain menangkap 15 tersangka, barang bukti yang diamankan mulai dari 43 paket sabu seberat 72,94 gram, 17,24 gram ganja gorila sintetis, 12 butir pil ekstasi, dan 1.000 butir pil daftar G serta uang tunai senilai Rp 7.350.000.

"Kita juga amankan enam buah timbangan elektrik, 11 unit Handphone, dua buah bong, satu buku catatan penjualan narkoba. Melihat ada buku ini sepertinya ada bandar ini," ungkap Arman.

Namun, menurut pengakuan para pelaku, lanjutnya, semua tersangka tidak ada satupun yang mengakui bila menjadi bandar narkoba.

"Semua dalam kasus narkoba kan, seperti dikunci semua ngomongnya," pungkasnya.