Empat orang karyawan tambak tambak CV Sumberberas, Kecamatan Muncar berkomplot melakukan pencurian pakan ternak udang. Dari kasus ini perusahaan itu mengalami kerugian hingga Rp 2 miliar.
- Pilkada 2024, 100 Kiai Banyuwangi Deklarasi Dukung Gus Munib Calon Bupati
- Pelayanan Publik Banyuwangi Meraih Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman RI
- Nelayan Banyuwangi Terima 2 Kapal Ikan Rampasan Illegal Fishing dari KKP
Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyuwangi akhirnya menangkap 4 orang karyawan dan 1 orang lainnya sebagai penadah.
"Ppelapor mengalami kerugian mencapai hampir dua miliar. Namun dalam proses pembuktian sementara ada Rp 33 juta, dan masih dikembangkan," kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Arman Asmara Syarifuddin seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (20/2).
Dalam menjalankan aksinya, ke 4 pelaku melakukan pencurian baik pada siang atau malam hari. Setelah berbagi tugas kemudian meraka masuk ke gudang untuk mencuri pakan, lalu melemparkan pakan tersebut melalui jendela.
Pelaku lainnya, yang berada di samping gudang kemudian mengangkut menggunakan mobil pikap Nopol P 9017 VF. Dari situ pelaku membawanya kepada sang penadah.
"Pakan ternak udang itu dijual dengan harga Rp 175 ribu per sak," ujarnya.
Arman merinci, dalam satu sak pakan ternak itu berisi 25 kilogram, dengan harga di pasaran Rp 300 ribu. Dari hasil penyelidikan sementara kejadian ini berlangsung dalam delapan bulan terakhir.
"Dalam sekali aksi, pelaku ini bisa membawa 8 buah sak karung pakan ternak udang," tegasnya.
Di hadapan polisi, para pelaku mengaku melakukan kegiatan pencurian itu untuk keperluan keluarga.
- Pilkada 2024, 100 Kiai Banyuwangi Deklarasi Dukung Gus Munib Calon Bupati
- Pelayanan Publik Banyuwangi Meraih Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman RI
- Nelayan Banyuwangi Terima 2 Kapal Ikan Rampasan Illegal Fishing dari KKP