PG Tegaskan Tak Ada Kelangkahan Pupuk Subsidi, Hanya Jatah Alokasi Berkurang

Stok pupuk
Stok pupuk

Produsen pupuk PT Petrokimia Gresik holding PT Pupuk Indonesia, menegaskan bahwa tidak ada kelangkaan pupuk. Sebab yang terjadi adalah jatah alokasi subsidinya yang tidak ada.


Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Perusahaan PT Petrokimia Gresik Yusuf Wibosono, bahwa pada tahun ini pemerintah telah menetapkan alokasi pupuk subsidi sebesar 9 juta ton. 

"Memang kebutuhan pupuk secara nasional lebih tinggi dari alokasi yang telah ditetapkan, untuk memenuhi kekurangan itu pemerintah telah menetapkan skema," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (19/2)

Dikatakan Yusuf, kebutuhan pupuk petani nasional, sesuai Dirjen P2SP sekitar 16,3 juta ton. Namun, data kebutuhan riil yakni 23,2 juta ton. 

"Hanya saja kemampuan pemerintah hanya 9 juta ton atau hanya bisa dipenuhi 45 persen, dari kebutuhan nasional. Sehingga sebenar yang terjadi bukan kelangkaan pupuk, namun sebenarnya alokasi pupuknya sudah habis," tuturnya.

"Stok dari produsen sebenarnya banyak, namun pupuk non subsidi. Sehingga sekali lagi tidak ada kelangkaan, hanya jatah alokasi subsidinya yang tidak ada,” tandasnya.

Senada juga diungkapkan Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jatim, Rudy Prasetya bahwa jumlah total alokasi pupuk bersubsidi untuk Provinsi Jatim tahun ini mengalami penurunan sebanyak 62.745 ribu ton yakni sekitar 2.287.214 ton. 

Padahal, pada 2020 lalu Jatim mendapat alokasi sebanyak 2.349.959 ton. Sementara itu, pemerintah menetapkan alokasi pupuk subsidi secara nasional mencapai 9 juta ton.

Kendati demikian, pada 2021 ini justru Provinsi Jatim mendapat jatah tambahan berupa pupuk organik cair sebesar 517.609 liter. Pupuk organik cair, baru di tahun 2021 kita dapatkan jatah tambahan,” terangnya.

Selain itu, kata dia, alokasi pupuk jenis SP-36 juga bertambah yakni dari 101.939 ton pada 2020 menjadi 122.990 ton di tahun 2021. Begitu juga dengan pupuk NPK yang mulanya 597.566 ton, kini menjadi 600.566 ton pada 2021.  

Bahkan alokasi pupuk subsidi naik, tapi yang bertambah pupuk organik (organik cair). kalau anorganiknya (organik padat/granular) turun,” papar Rudy.

"Secara rinci pada tahun 2021 ini tiga item mendapat pengurangan jatah yaitu pupuk urea dari 967.612 ton menjadi 948.470 ton atau turun sebesar 19.142 ton. Kemudian pupuk ZA dari 358.560 ton menjadi 344.474 ton atau turun sekitar 14.086 ton. Sedangkan, alokasi pupuk organik padat atau granular dari 324.282 ton pada 2020 turun menjadi 270.714 ton. Turun 83.48 persen atau sekitar 53.568 ton di tahun 2021,” urainya.

"Berdasarkan data Dinas Pertanian Provinsi Jatim bahwa alokasi pupuk habis lebih awal terjadi. Karena, petani menariknya lebih pupuk dari target yang ditentukan. Misalnya, jatah pupuk Februari diambil, lalu petani mengambil lagi untuk jatah Maret. Sehingga, untuk mengambil lagi di bulan berikutnya sudah tidak ada dan ini yang dianggap oleh petani langka," pungkasnya.