Kebijakan Gratis Pajak Mobil Disambut Positif Mayoritas Kelas Menengah

Foto ilustrasi/Net
Foto ilustrasi/Net

Masyarakat kelas menengah menyambut positif rencana kebijakan gratis pajak mobil baru di masa pandemi Covid-19 dari pemerintahan Joko Widodo. 


Hal ini berdasarkan hasil penelitian Continum Data Indonesia bersama Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) yang dipaparkan secara virtual, Minggu sore (21/2).

Big Data Expert Continum Data Indonesia, Omar Abdillah mengatakan, penelitian ini dimaksud untuk mengetahui sikap masyarakat kelas menengah terhadap kebijakan Kementerian Keuangan atas pajak gratis mobil baru.

Dalam analisa, Continum Data Indonesia menggunakan data dari media sosial dengan menyaring perbincangan mengenai kebijakan ini dari media dan buzzer agar benar-benar berasal dari masyarakat.

Hasilnya, sejak 28 Desember 2020 sampai dengan 17 Februari 2021, Continum Data Indonesia mengumpulkan 3 ribu pembicaraan di media sosial terhadap kebijakan ini.

Dari 3 ribu perbincangan itu, 85 persen pembicaraan berasal dari kota-kota besar. Seperti Jabodetabek, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Solo dan Semarang.

"Tanggapan konsumen bagaimana terhadap kebijakan ini? Kita dapatkan bahwa 72 persen konsumen menyambut positif," kata Omar.

Riset Continum Data Indonesia juga menunjukkan, ada peningkatan pencarian harga mobil di Google usai adanya kebijakan dari pemerintah tersebut.

"Dari situ kita lihat ada dampak dari kebijakan ini terhadap perilaku konsumen kita. Dari sambutan positifnya dan juga dari peningkatan pencarian harga mobil di Google," jelas Omar.

72 persen yang menyambut positif menilai, kebijakan tersebut akan mendongkrak industri otomotif dan lapangan kerja, serta insentif untuk kelas menengah.

"Lalu, apa kata mereka yang kontra konsumen? Kita melihat 61 persen berpendapat kebijakan ini akan berisiko terhadap pendapatan pajak. Kedua, berkaitan dengan lingkungan. 28 persen menyatakan kebijakan ini menambah kemacetan dan kerusakan lingkungan, yaitu polusi," terang Omar.

Yang terakhir sambung Omar, sebanyak 11 persen menyatakan bahwa kebijakan ini terlalu elitis dan diskriminatif.

"Mereka juga menganggap kebijakan ini tidak untuk keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya seperti dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.

Omar menjelaskan, kebijakan gratis pajak tersebut hanya untuk kendaraan bermotor dengan tenaga 1500 cc kategori sedang dan 4x2 atau H/BB, MPV dan SUV yang bertujuan mendorong konsumsi rumah tangga kelas menengah untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi.

Kebijakan ini akan mulai berlaku pada Maret 2021 hingga Desember 2021.

Dalam diskusi virtual ini, juga dihadirkan dua narasumber lainnya, yaitu, Direktur Eksekutif INDEF, Tauhid Ahmad; dan Ketua Institut Studi Transportasi (Instran), Darmaningtyas.