Organisasi Jurkum Resmi Terbentuk

Anggota inti Jurkam / ist
Anggota inti Jurkam / ist

Diprakarsai wartawan senior Surabaya, organisasi Jurnalis Hukum (Jurkum) resmi terbentuk.


Ketua Umum (Ketum) Jurkum, Jhon Ferry Saragih mengatakan, organisasi yang dibentuk bersama tokoh-tokoh jurnalis senior dan jurnalis milenial di Surabaya ini  sebagai wadah jurnalis, khususnya yang melakukan peliputan dibidang hukum. 

"Organisasi ini mulai dirintis sejak awal 2017 lalu.Tapi baru hari ini diresmikan," katanya seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, di Villa Kodok, Tretes, Pasuruan, Minggu (21/2).

Saat ini, masih kata Jhon, sudah ada 70 orang yang telah tergabung di Jurkum.

"Ke depannya, Jurkum  akan kami legalkan, dengan membuat akta pendirian di Notaris ," ujarnya. 

Tak hanya itu, Jurkum juga akan membuka Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang melakukan advokasi bagi masyarakat tidak mampu ketika menghadapi proses hukum.

"Kita juga akan menggandeng rekan advokat yang mau berkerjasama dengan Jurkum untuk melakukan pembelaan pada masyarakat yang tidak mampu," tukas John

Terpisah, Supriadi salah satu wartawan senior di Surabaya mengatakan, organisasi Jurkum ini dibentuk dari obrolan warung kopi. 

"Kami bukan bermaksud untuk bersaing dengan organisasi yang sudah ada. Tapi semakin banyak organisasi jurnalis semakin bagus," kata pria yang didaulat menjadi penasihat Jurkum.

Senada dengan Supriyadi, Jurnalis Milenial bernama Michael Fredy Yacob mengungkapkan alasannya bergabung di Jurkum. Pemuda yang saat ini bekerja di Harian Disway ini mengaku simpati dengan tokoh-tokoh media yang tergabung di Jurkum.

"Organisasi ini sebagai wadah saya untuk belajar. Salah satunya tentang penulisan hukum dan kriminal. Karena saya pribadi  tergolong baru terjun di jurnalis," tandasnya.