Demi Bertahan Hidup, Dua Sejoli Kompak Curi Motor

Polisi menunjukkan barang bukti hasil kejahatan curanmor/RMOLJatim
Polisi menunjukkan barang bukti hasil kejahatan curanmor/RMOLJatim

Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan sepasang kekasih berinisial BR (17), warga tanah merah Surabaya dan IGD (16), warga Sidoyoso Surabaya. Mereka diketahui telah melakukan tindakan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di kota Surabaya.


Di depan penyidik, dua sejoli yang diamankan disebuah tempat kost di Surabaya itu mengaku terpaksa mencuri untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

"Sepasang kekasih itu mengaku terpaksa melakukan pencurian untuk kebutuhan sehari," ujar AKBP OKI Ahadian, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (22/2).

Oki menambahkan, kedua pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak tujuh kali. Sedangkan untuk hasil kejahatannya pelaku menjualnya ke daerah Madura.

Modus dari kedua pelaku, lanjut Oki, berputar-putar untuk mencari sasaran. Setelah mendapat sasaran sepeda motor yang akan dicurinya, pelaku berinisial IGD ini mendekati dan merusak secara paksa kunci motor korban.

"Pelaku yang merupakan sepasang kekasih ini mengaku melakukan aksinya dengan cara otodidak. Pelaku lelaki sebagai eksekutor dan yang perempuan bertugas untuk mengelabuhi," beber Oki

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku digelandang ke Mapolrestabes Surabaya dan dijerat Pasal 363 KUHP, tentang perkara tindak pidana pencurian.