Distan Lumajang Tidak Transparan Terkait Pengadaan Bibit Pisang

Bibit pisang yang akan diberikan kepada petani/RMOLJatim
Bibit pisang yang akan diberikan kepada petani/RMOLJatim

Dinas Pertanian Lumajang tidak transparan dalam pengadaan bibit pisang. Ini bisa dilihat dari 'pelitnya' dinas tersebut memberikan jumlah bibit dan kelompok penerima yang terkesan ditutup-tutupi.


Kepala Bidang Hortikultura Dinas Pertanian Lumajang, Ir Doni Ananta, MT mengakui tidak bisa memberikan data jumlah bibit pisang yang dipasok oleh CV Qaisara MA  dan kelompok tani yang menerima bantuan bibit pisang tersebut.

"Silahkan mengajukan surat resmi media anda, ke Dinas pertanian," ujarnya saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim, Senin (22/2).

Tapi dia menyebutkan, ada 12 kelompok tani di Kecamatan Gucialit dan Senduro yang menerima bantuan tersebut.

"Saya tidak bisa menyebutkan namanya," katanya.

Ketika ditanya mengenai ukuran bibit pisang? Doni tidak mau menjawab, malah menyebut bibit yang memiliki label.

"Bibit pisang diberikan berkualitas dan memiliki mutu yang bagus," dalihnya.

Lebih lanjut dikatakan, harga bibit pisang antara Rp 6.300 hinggs Rp 6900.

"Untuk tunas harganya rp 6.300, sedangkan yang bonggol pisang lebih mahal karena harus dirawat di polybag, dan ini butuh biaya ekstra," terangnya.

Meski demikian, Doni mengaku tidak bisa menyebutkan jumlah bibitnya. Namun dia mengklaim, untuk satu hektarnya, petani mendapatkan 1000 bibit.

"Saya hanya bisa menginformasikan itu saja," tegasnya.

Doni juga mengakui keberatan dengan pemberitaan yang menyebutkan, kalau pengadaan bibit pisang dipecah. 

"Untuk pengadaan bibit pisang mas kirana dimenangkan CV.Putra Podomoro dan dilaksanakan tahun 2019, bukan tahun 2020," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Lumajang ingin menjadikan daerahnya sebagai sentra penghasil pisang mas terbesar  di indonesia, ini dibuktikan dengan menggelontor bibit pisang mas kirana dan alat pendukung produksi ke petani dengan nilai Rp 2.941.685.800.

Namun, dana yang digelontorkan untuk fasilitasi kawasan pisang mas kirana hanya untuk dua kecamatan saja yakni gucialit dan senduro.

Ada empat kegiatan pengadaan barang dalam program tersebut, yakni pengadaan alat pemotong rumput senilai Rp 373.177.000, yang lelangnya dimenangkan oleh  CV.Agrotek Niaga Mandiri.

Berikutnya adalah  pengadaan bibit/benih pisang mas kirana senilai Rp 1.424.212.000, yang dimenangkan cv. Qaisara MA dari surabaya.

Pemkab juga memberikan alat pembrongsong pisang mas, yang nilainya Rp 779.479.200 yang pengadaannya  dimenangkan CV.Duta Daud.(Pri).