PPKM Mikro Di Kabupaten Malang Mampu Tekan Angka Penyebaran Covid-19

Plh Bupati Malang, Dr. Ir Wahyu Hidayat, MM/RMOLJatim
Plh Bupati Malang, Dr. Ir Wahyu Hidayat, MM/RMOLJatim

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) skala mikro atau PPKM mikro efektif di Kabupaten Malang.


Demikian disampaikan Plh Bupati Malang, Dr.Ir Wahyu Hidayat,MM usai melakukan peninjauan dibeberapa titik desa dan kecamatan. Diantaranya, Kecamatan Pakisaji, Desa Candirenggo Kecamatan Singosari, dan Desa Randugading Kecamatan Tajinan.

"Alhamdulillah, pelaksanaan PPKM mikro di Kabupaten Malang hasilnya efektif melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Ada lima kecamatan menjadi zona hijau," ungkap Wahyu Hidayat seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (22/02).

Menurut Wahyu Hidayat, PPKM Mikro dianggap efektif karena penerapannya langsung ke tingkat RT.

"Ini sangat efektif, buktinya beberapa titik di tingkat kecamatan di Kabupaten Malang berzona hijau. Yang artinya, tidak ada masyarakat yang terpapar Covid-19 di wilayah itu. Seperti di 5 Kecamatan yaitu Ngajum, Tirtoyudo, Kasembon, Tumpang, dan Sumbermanjing Wetan," tuturnya.

Peninjauan dan evaluasi Keefektifan PPKM mikro, lanjut Wahyu, merupakan instruksi Bupati Malang terpilih, H.M Sanusi.

"Ini sesuai amanah yang bapak Bupati Malang Terpilih," katanya.

Tak hanya itu, Pria yang akrab disapa Wahyu itu akan mengecek pengalokasian anggaran disetiap Desa serta Kelurahan. Pasalnya, anggarannya berbeda.

"Setelah ini saya akan melakukan pengecekan pengalokasian dana anggaran pencegahan Covid-19. Pasalnya kalau Desa anggarannya dari Dana Desa (DD) dan untuk kelurahan anggarannya berasal dari APBD," ungkapnya.

"Saya ingin tahu bagaimana evaluasi dan pengelolaan keuangan terkait penanganan pencegahan penyebaran Covid-19. Nantinya, semua laporan dan evaluasinya akan diserahkan kepada Bupati Malang Terpilih nanti pasca serah terima jabatan yang diperkirakan akan dilaksanakan akhir Februari 2021," tandas Wahyu.