Baru 76 Korban Meninggal Covid 19 Di Jatim Yang Mendapat Santunan

Logo Kantor Berita RMOLJatim
Logo Kantor Berita RMOLJatim

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Alwi mengaku belum bisa memutuskan langkah lanjutan terkait dengan penghentian santunan korban Covid 19 yang telah meninggal dunia sebesar Rp 15 juta.


Menurutnya, Pemprov Jatim menginginkan yang terbaik untuk masyarakat.

"Tapi saya belum tahu langkah apa yang akan diambil. Karena ini kan pada tataran kebijakan. Artinya masih terus menunggu sambil berkoordinasi," kata Alwi saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (25/2).

"Kita juga kan pasti memikirkan bukan lalu melepas. Kita kan juga punya sikap empati juga tidak lalu cuek begitu," ujarnya.

Alwi belum ingin menduga-duga terkait kemungkinan kebijakan nanti seperti apa. Mengingat semuanya masih bisa berubah.

 "Ya mungkin saja (menggunakan anggaran daerah untuk santunan korban Covid-19). Tapi karena itu kebijakan kita tidak bisa mengira-ngira. Jangan-jangan yang dari pusat juga ada perubahan kan kita tak tahu," bebernya. 

Sementara Dinsos Jatim menyebut, telah berkirim 1.480 berkas permohonan ke Kemensos. Namun baru 76 keluarga yang baru cair. 

Pemprov Jatim juga mengajukan 731 berkas susulan yang akan diajukan. "Kami kirim 1.480, yang akan dikirim lagi 731, yang sudah cair, itu 76," kata Alwi. 

Semua berkas santunan itu yang sudah turun itu ikut dalam tahap pertama selama Covid-19 merebak di Indonesia. Sedangkan permohonan berkas-berkas yang diajukan berikutnya belum pernah sekalipun mengalami pencairan. 

"Setelah itu tidak ada lagi. Kami menanyakan, melalui surat ke Kemensos, tapi tidak ada jawabannya," tandasnya.