Pemkab Probolinggo Luncurkan E -PIPAD Untuk Hindari Kerumunan

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari saat lounching aplikasi E-PIPAD/Ist
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari saat lounching aplikasi E-PIPAD/Ist

Untuk menghindari kerumunan atau mobilitas tinggi disaat pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Probolinggo, membuat aplikasi E-PIPAD. Hal itu untuk memudahkan masyarakat untuk bayar Pajak Bumi Bangunan (PBB).


"Karena banyaknya orang membuat kerumunan massa saat bayar pajak PBB, Pemkab Probolinggo, luncurkan aplikasi online E-PIPAD, untuk bayar PBB secara online, gak perlu datang ke kantor pajak, dan operator ahli IT asli warga Kabupaten Probolinggo,” ujar Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (26/2).

Menurutnya, masyarakat atau wajib pajak, bisa mendowload aplikasi E-PIPAD di play store smartphone miliknya. Sehingga, dengan begitu bisa mengikuti panduan dan selanjutnya untuk masuk untuk menggunakan. 

“Cara memiliki aplikasi buat bayar pajak PBB, warga bisa mendowload di play store di smartphone miliknya, nanti keluar barcode, dan pajak sudah terbayarkan secara online dan sah, ngak perlu capek dan keluarkan biaya datang ke kantor desa, di mall pelayanan publik maupun ke kantor pajak, aplikasi ini cocok untuk masa pandemi Corona saat ini,” jelas Puput Tantriana Sari. 

Sementara, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Malang, Azka Subhan, memberi apresiasi atas inovasi Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Apalagi saat ini Pemerintah Indonesia, terus berjuang memutus mata rantai penyebaran Covid- 19.

"Dengan aplikasi E-PIPAD kedepan bisa memudahkan wajib pajak, dan tidak lagi melakukan pembayaran pajak PBB secara tunai, melainkan non tunai," tandasnya.