Kunjungi Klenteng Terbesar se-Asia Tenggara, Sekjen Kemenag Selesaikan Konflik Kwan Sing Bo Tuban

Penyelesaian konflik di Kwan Sing Bo
Penyelesaian konflik di Kwan Sing Bo

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Nizar Ali, menegaskan konflik di internal TITD Kwan Sing Bio Tuban telah selesai.  Dan semua bersepakat untuk kembali bersatu. Ia pun menambahkan tidak ada perpecahan antar agama yang berada di kelenteng Tuban.


Demikian disampaikannya ketika menghadiri penutupan perayaan Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili di kelenteng terbesar se-Asia Tenggara, di jalan RE Martadinata Tuban.

“Jadi tidak ada lagi friksi-friksi (perpecahan, red), apalagi friksi antar agama disini,” tambah Nizar Ali bersama Alim Sugiantoro Ketua Penilik Domisioner TITD Kwan Sing Bio Tuban, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (28/2)

Kehadiran Sekjen Kemenag di kelenteng didamping Dirjen Budha Caliadi, Kepala Pusbimdik Wawan Djunaedi. Kemudian, turut hadir Ketum KNPI Haris Pertama, Ketum Pemuda Muhammadiyah Sunanto (Cak Nanto), Ketum Gemaku Js Kristan, Perwakilan GP Ansor Zakaria Ridwan, Ketua Ansor Jatim Syafiq Sauqi dan Ketua Ansor NTB Zamroni Azis, dan sejumlah tokoh lainnya.

“Kehadiran saya di sini tidak ada masalah, dan meraka sudah ada komitmen untuk memanfaatkan ini (kelenteng, red) secara bersama-sama,” jelas Nizar Ali ketika berada di dalam Kelenteng Tuban.

Ia mengaku selama ini Dirjen Budha Caliadi terkena getahnya setelah menerbitkan surat tanda daftar rumah ibadah TITD Kwan Sing Bio Tuban sebagai tempat ibadah agama Buddha.  Padahal, hal tersebut sebagai pencatat daftar saja untuk mempermudah jika ada bantuan buat rumah ibadah.

“Sekarang sudah tidak ada persoalan, itu yang harus disampaikan kepada semuanya,” jelas Nizar Ali.

Menurutnya, untuk kepentingan bersama maka register atau tanda daftar rumah ibadah di TITD Kwan Sing Bio Tuban ini nantinya bisa dilakukan untuk tiga agama yakni Khonghucu, Buddha, dan Aliran Tao. Sebab, kelenteng ini sebagai warisan budaya dan dimanfaatkan secara bersama-sama.

“Sudah ada kesepakatan, kelenteng ini menjadi rumah ibadah bersama (Tri Dharma, red), jadi bukan milik Buddha, Khonghucu, dan Tao,  tapi miliki bersama,” tegas Sekjen Kemenag.

Kedatangan rombongan Sekjen Kemenag bersama sejumlah tokoh nasional kepemudaan itu disambut baik oleh Alim Sugiantoro. Ia menyampaikan terima kasih karena Kemenag sudah datang disini untuk menyelesaikan persoalan yang ada di Kelenteng Tuban.

“Semua sudah datang disini untuk niat bersama dalam rangka menyelesaikan permasalah yang ada di kelenteng,” terang Alim Sugiantoro Tokoh Khonghucu.

Lebih lanjut Alim panggilan akrabnya menjelaskan, hari ini bisa dikatakan segara persoalan yang ada di kelenteng telah selesai. Termasuk, di kelenteng ini tidak ada lagi tanda daftar rumah ibadah Buddha, Khonghucu, mampu Tao. Tetapi semua telah sepakat bahwa tempat ibadah di kelenteng ini adalah milik Tri Dharma.

“Kelenteng ini milik umat Tri Dharma, jadi kita semua harus menghargai itu. Karena kebersamaan beragama adalah hikmah bagi kita dan untuk negara dan rakyat,” pungkasnya.