Kembangkan Kasus Sindikat Uang Palsu, Polisi Amankan Uang Euro dan Reminbi Senilai Rp 1,7 Triliun

Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara didampingi Kasat Reskrim, Mustijat Priyambodo/RMOLJatim
Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara didampingi Kasat Reskrim, Mustijat Priyambodo/RMOLJatim

Polresta Banyuwangi kembali mengamankan 100 lembar uang Euro palsu senilai Rp 1,7 triliun. Pengungkapan ini hasil pengembangan sindikat pengedar uang palsu beberapa hari lalu.


Kapolresta Banyuwangi, Kombes Arman Asmara Syarifudin menyatakan, hasil pengembangan dari kasus dugaan adanya sindikat pengedar uang palsu senilai Rp 2,8 triliun pecahan. 

Selain mengamankan 100 lembar pecahan 1.000.000 Euro itu juga menyita 100 lembar mata uang Renmin Yinhang.

"Kita mengamankan 100 lembar pecahan 1 juta Euro dan kalau dirupiahkan sekitar Rp 1,7 triliun. Dimana Euro ini berlaku di tahun 1999 sampai dengan tahun 2000 di 15 negara. Sekarang Euro ini sudah jadi barang koleksi," papar Kombes Arman Asmara dikutip Kantor Berita RMOLJatim saat pres rilis, Senin (1/3).

Ditemukannya barang bukti tersebut, kata Arman, dari hasil pengembangan penangkapan di sebuah hotel. Selain itu juga menemukan diduga mata uang China, Renmin Yinhang.

"Kita juga akan mengecek apakah Renmin itu merupakan uang ke Konsul Jenderal China," ujarnya.

Hingga saat ini, Alumnus AKPOL tahun 1997 itu menambahkan, masih melakukan pengembangan untuk mencari diduga 2 orang yang masih DPO (Daftar Pencarian Orang).

"Barang bukti ini merupakan milik tersangka dalam penangkapan sebelumnya. HW inisialnya," sebut Arman.

Sebelumnya, Resmob Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil membongkar sindikat pengedar uang palsu senilai Rp 2,8 triliun. Barang bukti yang diamankan berupa uang asing serta rupiah pecahan 100 ribu.