Survei Opini Publik Tentang Kinerja Menteri Lebih Fair Kumpulkan 100 Pakar 

Salah satu hasil survei tentang kinerja menteri/Repro
Salah satu hasil survei tentang kinerja menteri/Repro

Survei opini publik tentang kinerja menteri dianggap dapat menyesatkan karena bias popularitasnya sangat tinggi.


Demikian disampaikan Anggota Dewan Etik Persatuan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi), Prof Hamdi Muluk, Minggu (28/2).

"Mungkin kita perlu lebih hati-hati, membaca sebuah pekerjaan ilmiah bernama survei opini publik,” ujar Prof Hamdi.

Pihaknya menjelaskan survei opini publik biasanya menanyakan pada masyarakat luas yang sampelnya ditarik secara random, kemudian ditanya tentang kepuasan responden terhadap kementerian tertentu dan nama menterinya.

“Ini ada problem kalau di pemberitaan disimpulkan bahwa menteri ini mempunyai kinerja bagus,” katanya sebagaimana dilansir Kantor Berita Politik RMOL.

Menurut Hamdi, jika ada kepuasan dari sejumlah responden yang ditarik secara random dari populasi umum, bukan berarti secara objektif bisa ditarik kesimpulan bahwa kinerjanya paling bagus.

"Kita harus pisahkan ini. Kalau misalnya dalam pemberitaan ada framing bahwa kementerian ini kinerjanya paling bagus, itu kesimpulan yang bisa menyesatkan,” tegasnya.

Hamdi Moeloek menghargai jika ada masyarakat yang berpendapat kinerja kementerian bagus dengan secara subjektif mengaku puas.

“Orang-orang banyak merasa puas atau dimata dia bagus, padahal responden itu tidak punya pengetahuan yang memadai untuk menilai kinerja, tapi ditanyakan,” katanya.

Menurut Hamdi hal itu akan membuat bias popularitasnya akan sangat kuat dua juga menyarankan untuk yang menyangkut kinerja, seharusnya menggunakan metodologi semacam analisa kebijakan publik (public policy analysis).

“Jadi dilihat delivered-nya, outcome dan bagaimana impact-nya, baru kita nilai kinerjanya seperti apa,” katanya.

Yang harus ditanya menurut Hamdi adalah orang-orang yang mengerti secara teknis kementerian itu.

“Jadi semacam panel expert, dari pakar-pakar yang bisa menilai secara objektif. Kumpulkanlah 100, 200, atau 300 pakar, itu akan lebih fair,” tegasnya.

Ke depannya ia berharap lembaga survei tidak lagi  hanya menggunakan survei opini publik untuk menilai kinerja kementerian.