Tidur Gratisan Di Hotel, Jaksa Gadungan Ditangkap

Abdussamad, jaksa gadungan saat diamankan di ruang Intelijen Kejari Surabaya/Ist
Abdussamad, jaksa gadungan saat diamankan di ruang Intelijen Kejari Surabaya/Ist

Penyamaran Abdussamad (38) sebagai Jaksa gadungan berakhir. Pria yang tinggal di kawasan Jalan Sambiarum, Sambikerep Surabaya ini ditangkap oleh tim Intelijen setelah ulahnya meresahkan beberapa hotel di Surabaya Barat.


“Tadi sekitar jam 19.30 malam kami melakukan penangkapan terhadap Abdussamad yang mengaku sebagai jaksa dan saat ini sedang kami intrograsi diruang seksi intelijen,” kata Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Fathur Rohman,S.H dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (1/3) malam.

Diungkapkan Fathur, Jaksa gadungan ini ditangkap setelah adanya laporan dari beberapa hotel yang menagih uang penginapan sebesar Rp 38 juta. Atas informasi tersebut, Seksi Intelijen akhirnya melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan identitasnya.

“Yang bersangkutan ini tidur dihotel selama 2 bulan tanpa membayar dan mengancam akan menutup hotel tersebut apabila menagih biaya penginapannya,” ungkapnya.

Penangkapan terhadap Abdussamad ini, lanjut  Fathur Rohman, setelah pihaknya melakukan penangkapan terhadap Bagus, Warga Dukuh Pakis Surabaya, yang berperan sebagai ajudan dari jaksa gadungan tersebut.

“Awalnya kami menangkap Bagus, dari situlah kami berhasil menangkap Abdussamad disalah satu hotel di Surabaya Barat.  Kalau Abdussamad  asalnya dari Pontianak, dia berdomisili di rumah istrinya dikawasan Sambikerap Surabaya” terangnya.

Saat ini, tim seksi intelijen masih melakukan intrograsi guna menelusuri apakah masih ada korban lain selain 2 hotel yang berhasil diperdaya oleh Abdussamad dan Bagus.

“Selanjutnya akan kami serahkan ke Polisi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandas Fathur Rohman.