Revisi Perbup, Gus Yani Pastikan Insentif Nakes Covid-19 Cair

Bupati Gresik, Fandi Ahmad Yani saat menandatangani revisi Perbup/RMOLJatim
Bupati Gresik, Fandi Ahmad Yani saat menandatangani revisi Perbup/RMOLJatim

Dokter dan perawat yang bertugas di Panti Rehabilitasi Covid-19, yang berada di Hall Gelora Joko Samudro (Gejos) Gresik. Tampak riang gembira saat mengetahui insentif mereka akhirnya dicairkan oleh Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani.


"Hari ini, perubahan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 23 tahun 2020 langsung saya tandatangani. Insyaallah hari ini atau paling lambat besok sudah bisa diterima oleh semua nakes yang bertugas menangani Covid-19,” ujar Gus Yani sapaan akrab Bupati Gresik ini, Rabu (3/3).

Perubahan Perbup nomor 23 tahun 2020 yang didalamnya termuat tentang insentif tenaga Kesehatan, langsung ditandatangani oleh Gus Yani dihadapan para Nakes yang bertugas.

“Kami sangat berterima kasih kepada semua yang bertugas disini, kami berharap, anda semua semangat untuk terus mendukung kami dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 di Gresik ini," tegas Gus Yani.

"Mari kita berjalan bersama-sama, untuk pencegahan covid-19 ini agar bisa segera ditanggulangi hingga berakhir. Dampingi para pasien yang ada disini, rawat mereka dan beri perhatian lebih agar mereka bersemangat untuk sembuh," imbaunya.

Usai menandatangan perubahan Perbup, Gus Yani yang didampingi Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah beserta Pj Sekda dan Kepala Dinas Kesehatan setempat. Dari kejauhan menyapa para pasien yang sedang berjemur.

“Bagaimana keadaan hari ini ? apakah anda semua sudah sarapan ?” tanya Gus Yani kepada para pasien.

“Alhamdulillah baik pak, hari ini kami sudah sarapan tapi belum merokok,“ jawab beberapa pasien laki-laki.

Mendengar permintaan rokok dari pasien, semua rombongan hanya tersenyum. Sementara Gus Yani menjanjikan akan mengirimkan sesuatu.

“OK, Nanti saya kirim. Tapi bukan kirim rokok, tapi kiriman yang lain makanan kecil,” ucap Gus Yani sambil berpamitan.