Kongres Luar Biasa Partai Demokrat yang digagas kader senior dan mantan kader Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3), membuat Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi berang.
- Beredar Surat Undangan HUT Demokrat Kubu Moeldoko, Herzaky: Ini Sungguh Memalukan
- Di Balik Gugat ke PTUN, Moeldoko Dinilai Ingin Dapatkan Tawaran Politik Dari AHY
- Gugatan Moeldoko ke Menkumham Mendegradasi Kredibilitas Presiden Jokowi
Ia meminta agar para peserta KLB itu pulang saja dengan alasan saat kerumunan yang muncul akibat KLB akan merusak upaya pemerintah dalam mencegah penularan covid-19.
Ditegaskannya, keramaian merupakan salah satu yang harus dihindari dan dicegah, sesuai protokol kesehatan.
"Pada hari ini katanya ada yang mau KLB lagi, siapa yang mau KLB lagi, suruh pulang orang itu," katanya melansir pemberitaan Kantor Berita RMOLSumut, Jumat (5/3).
Gubernur Edy menegaskan tidak punya urusan dengan internal Partai Demokrat. Namun, ia lebih mengedepankan upaya pencegahan penyebaran covid-19 yang kini juga menjadi perhatian dari Pemerintah Pusat.
"Orang sedang butuh hidup ini, KLB lagi di sini," tegas mantan mantan Pangkostrad itu.
Edy Rahmayadi juga memerintahkan Satgas Penanganan Covid-19 Sumut untuk membubarkan KLB tersebut.
"Bubarkan itu, jangan takut, harus tegas," ujar Edy Rahmayadi.
Selepas mendapat instruksi, Sekretaris Satgas Covid-19 Sumut, Arsyad Lubis bersama tim Satgas Covid-19 Sumut langsung berkoordinasi kepada Wakil Ketua Tim Monitoring Satgas Covid-19 Sumut Kol Inf Azhar Muliyadi yang sudah berada di lokasi KLB.
Dari hasil pembicaraan koordinasi mereka, ditegaskan agar KLB dibubarkan untuk dalam rangka pencegahan penularan covid-19 di Sumut. Juga Satgas Covid Sumut, meminta pihak The Hill Sibolangit tidak memfasilitasi KLB.
- Dampingi Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Rumah Peribadatan, Pj. Gubernur Adhy Sebut Langkah Strategis untuk Berikan Kepastian Hukum
- Lima Mafia Tanah Dibekuk, AHY Pastikan Tak Akan Ampuni Oknum
- Probolinggo Jadi Penyumbang Kasus DBD Terbanyak di Jatim, Dinkes Belum Tetapkan KLB