Untuk kesekian kalinya seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menyelamatkan aset berupa branggang milik Pemerintah Kota (Pemkot) setempat.
- Kejari Surabaya Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hingga Uang Palsu
- Mengharukan, Bayi yang Dibuang itu Dipertemukan Dengan Orang Tuanya Melalui Restorative Justice
- Kajari Surabaya Joko Budi Darmawan Dapat Promosi Jabat Aspidum Kejati Jatim
Branggang tersebut letaknya hampir sama di sekitar aset yang pernah diselamatkan pada waktu lalu.
Penyelamatan aset ini merupakan janji yang pernah dikatakan seksi Pidsus Kejari Surabaya dibawah komando Ari Prasetyo Panca Atmaja.
Rencananya penyerahan aset tersebut langsung diterima oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
"Ya hari ini, pak Kajari yang menyerahkan langsung pada Wali Kota Surabaya didampingi pigak BPN 2," kata Kasi Pidsus Kejari Surabaya, Ari Prasetyo Panca Atmaja pada Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (5/3).
Dalam pantauan Kantor Berita RMOLJatim, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi setelah tiba di Kantor Kejari Jalan Sukomanunggal terlihat langsung memasuki ruangan orang nomer satu di Korps Adhyaksa tersebut.
Pertemuan tersebut juga dihadiri jajaran Kejari dan OPD Pemkot Surabaya terkait.
Seperti diketahui, sebelumnya seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menyelamatkan aset brandgang berupa saluran air di Jalan Basuki Rachmat (Basra) No. 23 - 35 Surabaya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jelang Natal, Pemkot Surabaya Hiasi Balai Kota dan Beberapa Kawasan Dengan Ornamen Tematik
- Pemkot Surabaya Kembali Gulirkan Program Hapus Denda PBB Sampai Akhir Tahun
- Wali Kota Eri Cahyadi Sebut Proyek Penangan Banjir Surabaya Terus Berlanjut hingga 2026