Moeldoko Tak Miliki KTA Jadi Ketum Versi KLB, AHY Merasa Prinsip Demokrat Dilecehkan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurthi Yudhoyono konferensi pers yang digelar di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat (5/3)/RMOL
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurthi Yudhoyono konferensi pers yang digelar di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat (5/3)/RMOL

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono merasa partainya telah dilecehkan dengan adanya Kongres Luas Biasa (KLB) secara ilegal mengatasnamakan Partai Demokrat yang  digelar di Hotel The Hill Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3).


Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono merasa partainya telah dilecehkan dengan adanya Kongres Luas Biasa (KLB) secara ilegal mengatasnamakan Partai Demokrat yang  digelar di Hotel The Hill Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3).

Pasalnya, KLB ilegal itu telah mengangkat orang yang berada di partai lain dan tidak pernah berstatus sebagai kader atau anggota Demokrat, menjadi ketua umum.

“Jelas-jelas tidak punya KTA, tapi langsung diakui menjadi anggota bahkan kemudian bisa mencalonkan diri atau diminta menjadi ketua umum. Tentu ini melecehkan administrasi, aturan dan segala prinsip yang diyakini dan digunakan oleh Partai Demokrat selama ini," kata AHY dalam jumpa pers bertajuk Rapatkan Barisan: Selamatkan Demokrat, Selamatkan Demokrasi di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat (5/3), dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL. 

Bagi AHY, KLB ilegal di Deliserdang digelas sebatas memenuhi hasrat pribadi. Bahkan dia sempat menyebut KLB yang menunjuk Moeldoko sebagai ketua umum Demokrat itu sebagai sebuah dagelan.

"Demi ambisi pribadi, demi kepuasan politik semata, demi agenda yang kita tidak tahu sampai sejauh mana itu dia akan lakukan," tegasnya.

AHY dalam jumpa pers ini juga menyebut bahwa KLB yang digelar di Deliserdang ilegal karena tidak memenuhi syarat KLB yang termaktub dalam AD/ART partai.

“Jelas tidak sah. Ada yang bilang bodong, abal-abal. Yang jelas ilegal,” tegas AHY.