KLB Sumut Bukti Pengingkaran Moeldoko

Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono/Net
Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono/Net

Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilakukan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3) kemarin, merupakan bukti pengingkaran Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko.


Menurut Ketua Umum Partai Demokrat yang sah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), keterlibatan KSP Moeldoko yang selama ini selalu mengelak, kini sudah terang benderang.

“Terbukti, ketika diminta oleh para pelaku GPK-PD, KSP Moeldoko menerimanya untuk menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Sumut,” kata AHY dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Sabtu (6/3).

Tentu apa yang disampaikan KSP Moeldoko, lanjut AHY, meruntuhkan seluruh pernyataan yang telah diucapkan sebelumnya.

“Yang katanya ia tidak tahu menahu, tidak ikut-ikutan, tidak terlibat, bahkan mengatakan semua itu permasalahan internal Partai Demokrat. Faktanya, KSP Moeldoko bukan kader Demokrat. Jadi jelas bukan hanya permasalahan internal Partai Demokrat,” ujarnya.

Ditambahkan AHY, segelintir kader, mantan kader yang tadi semangat sekali melakukan KLB di Sumut, tidak mungkin punya semangat dan kemudian keyakinan kalau tidak mendapatkan dukungan dari KSP Moeldoko.

“Jadi, sekali lagi saya mengatakan bahwa apa yang ia sampaikan selama ini, ia pungkiri sendiri, melalui kesetiaannya menjadi Ketua Umum Partai Demokrat abal-abal versi KLB Sumut,” tandasnya.

AHY juga menegaskan, sejak awal motif dan keterlibatan KSP Moeldoko memang tidak berubah. Yaitu, ingin mengambilalih kepemimpinan Partai Demokrat yang sah. Tentunya dengan menggunakan cara-cara yang inkonstitusional, serta jauh dari moral dan etika politik.

Terakhir, AHY meminta negara dan aparat pemerintah untuk tidak melakukan pembiaran atas kegiatan ilegal yang dilakukan KSP Moeldoko untuk memecah belah Partai Demokrat.

“Saya meminta dengan hormat kepada Bapak Presiden Joko Widodo, khususnya Menteri Hukum dan HAM, untuk tidak memberikan pengesahan dan legitimasi kepada KLB ilegal yang jelas-jelas melawan hukum,” tutupnya.


ikuti update rmoljatim di google news