Pembegalan Kepemimpinan Demokrat Jadi Sejarah Kelam Demokrasi Indonesia

Kongres Luar Biasa (KLB) sepihak Partai Demokrat yang dilangsungkan di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) Jumat kemarin (5/3) menjadi perbincangan dan jadi pro kontra di masyarakat.


Wakil Ketua DPD Demokrat Jabar, Asep Wahyuwijaya, bahkan dengan tegas menolak hasil KLB ilegal tersebut.

Asep menjelaskan, KLB tersebut tidak memiliki legitimasi karena pemilik suara yang sah dalam hal ini Ketua DPD maupun DPC tidak ada yang menghadiri KLB di Deliserdang, Sumut.

Baginya peserta KLB tersebut tak lebih dari gerombolan liar yang mencoba mengacaukan Partai Demokrat.

"Penghendaknya sudah dipecat, sehingga tidak punya legitimasi. Ketum terpilih dalam KLB tersebut juga tidak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Demokrat," jelas Asep saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOLJabar, Sabtu (6/3).

Ia pun menggambarkan KLB di Deliserdang sebagai upaya pembegalan kepemimpinan Demokrat dan peristiwa tersebut jadi sejarah kelam demokrasi di Indonesia.

Selain itu, ia menilai peristiwa itu mengabaikan piranti etik dan adab dalam berdemokrasi karena tidak memiliki pondasi politik yang kuat.

"Itu kan aneh. Bapak kalau mau kumpul-kumpul misalkan di Indonesia terus bikin kongres partai lain apa itu boleh? Kan tidak boleh," tuturnya.

Sebagai Ketua Fraksi DPRD Jabar, Asep pun menegaskan, pihaknya sejak awal sangat konsisten menilai KLB tersebut abal-abal dan ilegal karena persyaratan AD/ART tidak ada yang dipenuhi. Namun, yang terpenting terselenggaranya KLB tersebut menjadi citra buruk bagi sistem demokrasi dan tata politik di Indonesia.

"Bagaimana mungkin ada partai yang dikudeta atau dibajak oleh orang yang di luar partai? Ini soal adab, etika, dan politik fatsun dan negara tidak membolehkan hal tersebut terjadi. Sebab, penjaga akhir dari piranti etika yakni negara," tegasnya.

Di samping itu, sebelum kongres tersebut dilakukan, Partai Demokrat telah melaksanakan kongres yang menghasilkan Ketum terpilih Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan AD/ART pun telah disahkan oleh Kemenkumham.

Namun kini yang terjadi ada orang-orang yang mengacak-acak dan tidak menggunakan AD/ART sesuai yang telah disahkan oleh negara.