Evaluasi Jaksa Se-Indonesia, Jaksa Agung Lakukan Kunjungan Kerja Virtual Bulanan 

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin/Net
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin/Net

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi melakukan kunjungan kerja virtual bulanan ke jajaran di daerah. 


Kunjungan virtual itu dalam rangka evaluasi kinerja yang diikuti oleh seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Indonesia serta perwakilan Kejaksaan di Luar Negeri.

Dengan menggunakan teknologi informasi berupa aplikasi zoom meeting, kegiatan ini berlangsung lancar tanpa kendala.

ST Burhanuddin dalam arahannya mengingatkan para pimpinan satuan kerja agar sungguh-sungguh menindaklanjuti semua kebijakan dan instruksi yang telah diberikan sebelumnya yakni terkait Kejaksaan Digital.

Termasuk pembuatan big data, percepatan pendataan benda sitaan dan barang rampasan, monitoring penyebaran Covid-19, pembentukan Satgas 53, penerapan restorative justice, penanganan perkara korupsi, pendampingan hukum hingga inovasi teknologi, dan hal tersebut akan menjadi bahan rujukan dalam penilaian kinerja . 

Dia juga menyampaikan tentang pentingnya pimpinan satuan kerja membangun soliditas di lingkungan kerjanya masing-masing.

"Dan terkait upaya reformasi birokrasi hendaknya harus dimaknai sebagai upaya membentuk dan menambahkan integritas bagi seluruh pegawai Kejaksaan," kata Burhanuddin dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL. 

Lebih lanjut, dia menyampaikan beberapa catatan singkat untuk seluruh bidang yang ada dan peraturan internal Kejaksaan RI serta pembahasan MoU yang memuat isu strategis.

Ditambahkan Wakil Jaksa Agung, dia menyampaikan optimalisasi dan implementasi pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 

"Bahwa pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM menjadi harapan pemerintah dan semakin tertanam dalam diri Aparatur Sipil Negara (ASN)," pungkas Setia Untung.