Estimasi Belanja Daerah Kabupaten Gresik Dipatok Rp 3,6 Triliun

Rapat belanja daerah Kab Gresik.
Rapat belanja daerah Kab Gresik.

Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gresik tahun 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat mengestimasi belanja daerah sebesar Rp 3,6 triliun. 


Hal tersebut diungkapkan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, saat memimpin Rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Secara umum, kerangka pendanaan sebesar Rp 3,6 triliun dialokasikan untuk pendidikan sekitar 23,53 persen, 16,26 persen untuk Kesehatan dan 12,75 persen untuk insfrastruktur dasar," kata Gus Yani sapaan akrab Bupati Gresik, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (18/3).

“Kerangka pendanaan indikatif ini masih dapat berubah, seiring dengan penyelarasan usulan partisipatif, politis, inisiatif strategis lainnya. Serta secara insklusuf disesuaikan kebutuhan masyarakat," ujarnya. 

Untuk penajaman tiap program lanjut Gus Yani akan dilaksanakan desk rencana kerja. Agar sesuai dan mendukung program Nawakarsa.

Perencanaan pembangunan menuju Gresik baru, yang akan dilakukan beranjak dari visi misi dan mempertimbangkan isu strategis pembangunan berskala global, regional dan nasional.

Tema pembangunan Gresik tahun 2022 yaitu, percepatan transformasi ekonomi insklusif dan pemulihan sosial menuju Gresik baru, yang dijabarkan dalam 9 prioritas tematik. Seperti, Gresik akas, Gresik seger, Gresik Mapan, Gresik Agropolitan, Gresik karya, Gresik Cerdas, Gresik Sehat, Gresik barokah dan Gresik lestari.

“Melalui pengarustamaan Nawakarsa, kami akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi Gresik. kami sudah mempersiapkan dengan pembangunan jalan, pembebasan lahan untuk tanggul dan retarding basin (kolam retensi untuk menampung air sementara) untuk penaggulangan banjir kali lamong,” tandasnya.

Selain itu, kami juga siapkan program Gresik membangun dusun (gerbang dusun), Kartu Gotani, rintisan usaha start-up, ekowisata dan berbagai program prioritas yang lain. Sedangkan implementasinya sudah dialokasikan pada masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah)," pungkasnya.