Waspadai Mutasi Corona, Pemerintah Terus Batasi Masuknya WNA

Ilustrasi virus corona/Net
Ilustrasi virus corona/Net

Pemerintah terus membatasi masuknya warga negara asing (WNA) guna mewaspadai penyebaran virus Covid-19. Pembatasan juga untuk mengantisipasi masuknya varian baru virus corona.


"Varian baru ini datangnya dari manusia, tentu perlu ada pengendalian masuknya orang baik WNI dan WNA dari luar negeri,” ujar Jurubicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, seperti ditulis Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (20/3).

Adita mengatakan pengendalian masuknya orang dari luar negeri mengacu Surat Edaran 8/2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

“Ini aturan dari Satgas yang melarang WNA masuk, kecuali yang memenuhi ketentuan-ketentuan,” tandasnya.

Beberapa varian baru virus corona sudah masuk ke Indonesia. Varian B117 sudah ditemukan sebanyak tujuh kasus.

Kementerian Kesehatan menyebut ada sembilan potensi yang bisa ditimbulkan dari varian baru Covid-19, seperti meningkatkan penularan, meningkatkan kesakitan, dan meningkatkan kematian.

Sementara itu, Jurubicara Kementerian Kesehatan urusan Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tramizi mengatakan Indonesia harus memperketat pintu-pintu masuk dari berbagai negara, agar mutasi Corona tidak menimbulkan permasalahan baru.

Epidemiolog Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada (UGM) Riris Andono Ahmad mengatakan pemerintah harus terus mengedukasi masyarakat dan tidak sebatas menyampaikan perbedaan atau dampak virus.

"Edukasi tentang bahaya virus dan bagaimana pencegahannya, itu harus dilakukan secara meluas,” ujarnya.

Riris mengapresiasi pemerintah yang telah menyapaikan potensi dampak dari varian corona. Menurut dia, itu bagian dari edukasi agar kesadaran masyarakat akan bahaya virus corona meningkat.