Kabur ke Banyuwangi, Residivis Pencurian Tabung Gas Berhasil Diringkus

Tim Buser Polres Probolinggo berhasil menangkap pelaku pencuri tabung gas/Ist
Tim Buser Polres Probolinggo berhasil menangkap pelaku pencuri tabung gas/Ist

Agus Sugiarto, pelaku pencurian puluhan tabung gas yang terkenal licin, berhasil ditangkap di Muncar Banyuwangi oleh tim buru sergap (Buser) Polres Probolinggo. Dia mencuri tabung gas 3 kilogram di Kelurahan Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.


Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Kantor Berita RMOLJatim, pelaku menjalankan aksinya pada Selasa 02 Pebruari 2021 sekitar pukul 00.30. Saat itu, pelaku sudah berhasil menguras sejumlah tabung gas yang di letakan diteras rumahnya.

Namun dalam aksinya itu, pelaku dipergoki oleh pemilik rumah. Sontak, pelaku langsung melarikan diri ke arah timur dan sempat dilakukan pengejaran oleh pemilik rumah.

"Jadi saat pelaku ini menjalankan aksinya, pelaku diketahui oleh pemilik rumah. Karena pada saat itu, pemilik rumah ini baru pulang rapat. Saat akan membuka pintu gerbang, terdengar seperti benda jatuh di timur rumahnya," jelas Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Rizky Santuso melalui Kasubbag Humas, BRIPKA Muhtar, Senin (22/3).

Selanjutnya, pemilik rumah berusaha mendekati suara tersebut dan diketahui kalau tabung gas miliknya sudah berpindah tempat.

"Diluar pagar ada 4 tabung dan 1 di atas pagar. Sempat dikejar ke arah timur rumahnya. Pelaku berhasil melarikan diri," tegasnya.

Namun, sebelumnya di rumah tersebut sering terjadi kehilangan tabungan gas elpiji ukuran 3 kilogram.

"Total ada 40 tabung gas yang hilang. Korban juga mengalami kerugian mencapai Rp 6 juta," sebutnya.

Pasca di ketahui oleh pemilik rumah, sehingga pelaku diduga melarikan diri hingga ke daerah Muncar Banyuwangi.

"Setelah melakukan penyelidikan petugas mendapatkan informasi keberadaan tersangka yaitu di wilayah Muncar Banyuwangi," tegas Muhtar.

Pada saat itu lanjutnya, pelaku sedang bersembunyi di Kamar kostnya di dekat pasar Muncar.

"Pelaku ditangkap (Senin, 22 Maret 2021) saat berada di kamar kosnya dan pelaku kemudian digiring ke Mapolres Probolinggo," pungkasnya.