Matangkan SOP, Pemkot Surabaya Berencana Buka RHU

Irvan Widyanto/RMOLJatim
Irvan Widyanto/RMOLJatim

Tidak hanya relaksasi standart operasional prosedur (SOP) rekreasi hiburan umum (RHU).


Namun Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya juga akan merelaksasi beberapa kegiatan ketika Peraturan Wali Kota (Perwali) yang baru sudah dirubah. Seperti arena olah raga dan juga taman-taman di Kota Surabaya. 

"Jadi nanti Pak Wali Kota akan mengumpulkan secara khusus, mensosialisasikan secara langsung termasuk bioskop, gabungan pengusaha RHU, termasuk karaoke, termasuk juga arena-arena olahraga. Jadi semua di relaksasi. Taman-taman nanti juga rencananya akan dilakukan pembukaan dan itu rencanannya akan disampaikan langsung oleh beliau (Wali Kota Eri Cahyadi)," kata Kepala BPB Linmas Kota Surabaya, Irvan Widyanto dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (23/3).

Sedangkan khusus terkait pembukaan taman-taman di Kota Surabaya, Irvan menegaskan jika persiapannya SPO sudah di matangkan. Namun nantinya semua akan disampaikan secara langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. 

"Taman sudah mateng (persiapan), tapi nanti Pak Wali Kota sendiri yang akan menyampaikan," ungkap Irvan. 

Irvan menambahkan, seandainya taman kota kembali di buka, pihaknya meminta masyarakat tetap menggunakan masker dan meminimalisir pembukaan masker. 

"Kalau di sebuah taman jangan dibukalah maskernya, kalau kita  keluar ke centra (PKL) silakan, ketika diarea taman (tidak boleh dibuka masker)," pesannya.

Irvan menambahkan konsekuensi ketika hal tersebut di relaksasi ialah masyarakat harus tetap menjaga kepercayaan dengan disiplin tinggi terkait protokol kesehatan. 

"Ketika ini di relaksasi adalah kepercayaan masyarakat untuk menjawab itu, dengan dia disiplin menjaga protokol kesehatan. Jadi perubahan perilaku, dia membiasakan yang tidak bisa dengan tetap memakai masker, tetap menjaga jaga jarak. Ini adalah kepercayaan Pak Wali Kota kepada warga masyarakat, tolong digaris bawahi kepercayaan Pak Wali Kota," pungkasnya. 

Seperti diketahui saat masa pandemi ini seluruh taman kota ditutup oleh Pemkot Surabaya. 

Hal tersebut dilakukan untuk menghindari kerumunan masyarakat. 

Saat ini, Pemkot Surabaya akan sedang melakukan finalisasi perubahan Perwali Nomor 67 Tahun 2020, diantaranya terkait pembukaan RHU.