Rencana Impor Beras, GAMKI Sebut Mendag Tidak Paham Visi Presiden Jokowi

Sekretaris DPP GAMKI Bidang Kemaritiman, Pertanian, dan Perikanan Firmes Nosioktavian/RMOL
Sekretaris DPP GAMKI Bidang Kemaritiman, Pertanian, dan Perikanan Firmes Nosioktavian/RMOL

Kebijakan impor beras dengan alasan memenuhi kebutuhan beras selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dinilai tidak berdasarkan pertimbangan yang matang dan tidak berpihak kepada petani Indonesia.


Sekretaris DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Bidang Kemaritiman, Pertanian, dan Perikanan Firmes Nosioktavian mengatakan informasi impr di tengah berlebihnya stok beras nasional mempengaruhi harga di level petani dan pedagang.

"Sangat memungkinkan panen raya pertama di tahun 2021 ini harga gabah akan anjlok. Jika harga gabah murah, maka petani akan merugi. Kebijakan impor beras ini sangat merugikan rakyat," kata Firmes di Jakarta dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Senin (22/3).

Menurut Firmes, data dari Kementerian Pertanian dan BPS menyebutkan bahwa di Bulan Maret, April, dan Mei 2021, stok beras akan surplus.

Dengan data itu, GAMKI menilai seharusnya pemerintah membuat kebijakan bagaimana distribusi stok beras dapat berjalan baik serta strategi untuk meningkatkan produktifitas beras di masa panen berikutnya.

"Menteri Perdagangan tidak paham maksud dari Presiden Jokowi untuk mencintai produk dalam negeri dan membatasi impor. Para menteri seharusnya menjalankan apa yang menjadi visi misi Presiden, bukan justru mencoreng wajah Presiden dengan kebijakan impor beras. Rencana impor beras ini harus dibatalkan," tegasnya.

Di tengah rencana impor beras, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo membeberkan data prognosa ketersediaan dan kebutuhan pangan pokok periode Januari-Mei 2021.

Berdasarkan data tersebut, Syahrul menyebut neraca pangan pokok, khususnya untuk komoditas beras dalam keadaan cukup.

Dalam data tersebut, Syahrul mencatat stok beras pada akhir 2020 sebesar 7,38 juta ton. Sementara perkiraan produksi dalam negeri sebesar 17,51 juta ton. Sehingga, jumlahnya menjadi sekitar 24,9 juta ton.

Adapun perkiraan kebutuhan yaitu sebesar 12,33 juta ton. Sehingga, muncullah angka surplus 12,56 juta ton.