Cari Bukti Dugaan Korupsi ADD 2016-2019, Polisi Geledah Kantor Desa Kaligunting

suasana penggeledahan Kantor Desa Kaligunting/RMOLJatim
suasana penggeledahan Kantor Desa Kaligunting/RMOLJatim

Upaya Polres Madiun dalam mengungkap kasus penyimpangan anggaran dana desa (ADD) tahun 2016 hingga 2019 di Desa Kaligunting bukan isapan jempol.


Hari ini, sejumlah penyidik Tipikor Polres Madiun melakukan penggeledahan Kantor Desa Kaligunting.

"Tujuannya untuk melengkapi alat bukti, berupa SPJ mulai dari tahun 2016 hingga 2019," kata Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Aldo Febrianto, dikutip Kantor berita RMOLJatim, Kamis (25/3).

Saat ini, Lanjut Aldo, pihaknya telah mendalami modus operandi serta jumlah kerugian negara dalam dugaan korupsi ADD tersebut.

"Dan saat ini kita sedang berkoordinasi dengan Inspektorat," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Madiun menyelidiki dugaan korupsi pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. Penyidik menduga ada penyelewengan pengelolaan dana ADD sejak tahun 2016.

Penyidik menelisik dugaan korupsi terkait dana BKK, dana desa hingga pemotongan gaji aparatur desa.

Setidaknya sudah 30 saksi sudah diperiksa lanjut Aldo, selanjutnya penyidik akan menetapkan tersangka setelah menerima hasil audit perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Kabupaten Madiun.