DPRD Gresik Gelar Pelantikan Anggota Baru

Pelantikan Hudaifah sebagai Anggota DPRD Gresik/RMOLJatim
Pelantikan Hudaifah sebagai Anggota DPRD Gresik/RMOLJatim

DPRD Kabupaten Gresik menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah atau janji pengganti antar waktu (PAW) anggota legislatif sisa masa jabatan 2019-2024.


Prosesi PAW yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Gedung DPRD Gresik pada, Kamis (25/3). 

Pelantikan tersebut untuk menindaklanjuti turunnya surat keputusan (SK) Gubernur Jatim Nomor 171.437/265/001.2/2021 tentang peresmian penggantian Anggota DPRD Gresik.

Sebab, terdapat satu kursi kosong di Fraksi PKB DPRD Gresik, akibat ada anggotanya. Yakni, Fandi Ahmad Yani mengundurkan diri sebagai anggota parlemen karena maju dalam Pilkada 2020. 

Sehingga, PKB menunjuk Hudaifah untuk dilantik atau ditetapkan menjadi anggota DPRD Gresik. Sebagai pengganti Fandi Akhmad Yani, yang kini menjabat sebagai Bupati Gresik.

"Selamat bekerja dan selamat menjadi wakil rakyat untuk Ibu Hudaifah," ucap Wakil Ketua DPRD Gresik Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim, dikutip Kantor Berita RMOLJatim dalam sambutannya usai pelantikan.

"Bu Hudaifah, akan masuk dalam Komisi II, yang membidangi keuangan dan pendapatan," katanya. 

Sementara, Hudaifah menyatakan dirinya siap untuk menjalankan amanah sebagai anggota DPRD Gresik.

"Saya siap mengemban amanat rakyat, sebab tugas legislatif ini adalah untuk kemaslahatan ummat (rakyat, red). Semoga saya bisa bertugas dengan baik, mohon dukungannya teman-teman media," tegasnya.

"Langkah awal yang akan saya lakukan, adalah fokus di Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar ibu-ibu bisa mandiri bantu perekonomian suami atau keluarga," tandasnya. 

Untuk diketahui, pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gresik Muhammad Abdul Qodir dan disaksikan oleh seluruh anggotanya.