Mantan Menteri Jokowi Tidak Setuju Larangan Mudik, Lebih Baik Terapkan Prokes Ketat 

Mantan Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin/Net
Mantan Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin/Net

Mantan Menteri Agama era pemerintahan pertama Presiden Joko Widodo, Lukman Hakim Saifuddin menilai bahwa laranangan mudik oleh pemerintah kurang tepat.


Menurutnya, akan jauh lebih baik jika menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat, tanpa harus melarang masyarakat untuk mudik. 

"Mudik itu adalah ritual budaya yang sarat nilai dan semangat agama, yang dampak sosial dan ekonominya amat luas. Pengaturan mudik dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat akan jauh lebih maslahah dibanding melarangnya," tulis Lukman Hakim di akun Twitter dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (27/3).

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy resmi melarang mudik Lebaran 2021 

"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ujar Muhadjir dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (27/3).

Larangan mudik berlaku sejak 6 hingga 17 Mei 2021. Namun, sebelum dan sesudah waktu tersebut, dihimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu.