Watawan Lamongan Gelar Aksi Solidaritas Untuk Jurnalis Tempo, Kapolres Turut Prihatin

Aksi wartawan Lamongan
Aksi wartawan Lamongan

Gabungan wartawan dari media cetak, elektronik dan online di Lamongan, mengelar aksi demonstrasi di Mapolres setempat, pada Senin (29/3). Sebagai bentuk solidaritas atas kekerasan yang menimpa Nur Hadi wartawan Tempo Surabaya.


Aksi tersebut, dilakukan dengan berjalan kaki dari Balai wartawan yang berada di jalan Kombespol M Duryat Lamongan menuju Mapolres Lamongan dengan membawa poster berisi tuntutan agar polisi menindak tegas pelaku kekerasan yang diduga anggota kepolisian.

Dalam orasinya, perwakilan wartawan menyebut profesi wartawan merupakan profesi mulia dan sudah seharusnya diperlakukan dengan layak oleh aparat penegak hukum. Karena, wartawan dalam melaksanakan tugasnya dilindungi undang-undang tentang pers.

"Kami berharap kekerasan terhadap jurnalis tidak terjadi lagi dan menuntut adanya proses hukum, bagi pelaku kekerasan sesuai Undang Undang Pers tahun 2009," teriak Mifta salah seorang wartawan Lamongan, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, saat berorasi. 

Dalam aksinya para wartawan Lamongan juga melakukan aksi teatrikal, yang mengambarkan tindak kekerasan. Serta, meletakkan seluruh peralatan maupun kartu identitas jurnalistiknya.

Sementara, Kapolres Lamongan, AKBP. Miko Indrayana, saat mengetahui para wartawan datang, langsung  menemui untuk diajak dialog dan mengaku ikut prihatin atas peristiwa itu.

"Aspirasi teman teman wartawan akan kami sampaikan secara tertulis kepada pimpinan," ujarnya.