Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis Tempo, AJS Nyalakan 100 Lilin di Depan Mapolres Sampang

Para jurnalis di Sampang menggelar aksi solidaritas untuk jurnalis Tempo Nurhadi dengan menyalakan 100 lilin dan membentangkan poster kecaman/RMOLJatim
Para jurnalis di Sampang menggelar aksi solidaritas untuk jurnalis Tempo Nurhadi dengan menyalakan 100 lilin dan membentangkan poster kecaman/RMOLJatim

Kekerasan terhadap jurnalis terus terjadi. Sebelumnya terjadi terhadap salah satu jurnalis televisi di Probolinggo, kali ini menimpa jurnalis Majalah Tempo Nurhadi, yang bekerja di wilayah Surabaya, Jawa Timur.


Peristiwa kekerasan itu memantik Aliansi Jurnalis Sampang (AJS)  menggelar aksi  menyalakan 100 lilin dan membentangkan poster berisi kecaman di depan Mapolres setempat sebagai bentuk solidaritas sesama jurnalis, Senin malam (29/3).

"Aksi damai dengan 100 lilin dan poster kecaman ini sebagai bentuk protes kami. Serta kami, AJS meminta kepada aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas oknum pelaku kekerasan terhadap jurnalis," ujar Ketua AJS Abdul Wahed dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Menurut Abdul Wahed, peristiwa dugaan kekerasan dan penyekapan itu jelas bertentangan dengan UU Nomor Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang selama ini ditaati oleh para jurnalis di Indonesia.

"Maka kami, AJS mengutuk dan mengecam keras atas tindakan yang mencederai peran jurnalis di indonesia. Kami di sini hadir dalam bentuk dukungan kepada aparat penegak hukum agar memproses seadil-seadilnya yang telah menciderai jurnalis di indonesia," ungkapnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news