24 Kasus Narkoba di Banyuwangi Dibongkar, Pelaku Masih Pemain Lama

Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara menanyai seorang pelaku dalam pres rilis di Mapolresta/RMOLJatim
Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara menanyai seorang pelaku dalam pres rilis di Mapolresta/RMOLJatim

Sebanyak 24 kasus narkoba dibongkar Polresta Banyuwangi dalam sebulan terakhir. Barang bukti 169,34 gram sabu diamankan dari 32 pelaku, yang diantaranya merupakan pemain lama


"Ini hasil pengungkapan kasus, sejak tanggal 1-30 Maret. Ada 24 kasus dengan 32 orang tersangka. Rata-rata dari mereka adalah pemain lama," ujar Kapolresta Banyuwangi, Kombes Arman Asmara Syarifuddin, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (31/3).

Dari jumlah tersangka, 28 orang adalah laki-laki dan 4 orang lainnya perempuan. Sedang, peran daripada tersangka ada yang sebagai pemasok, penjual, pembeli dan pemakai narkotika jenis sabu.

"Barang bukti yang diamankan sabu seberat 169,34 gram, uang tunai Rp 1.456.000, timbangan digital sebanyak 13 unit, 33 unit handphone dan 8 unit sepeda motor," kata Arman.

Sementara, modus yang dipraktikkan oleh para pengedar, lanjutnya, adalah sistem ranjau. Jadi, antara pemasok dengan penjual, penjual dengan pembeli tidak saling bertemu. Modus tersebut digunakan untuk menghilangkan jejak.

"Untuk menghilangkan jejak, rata-rata menggunakan modus ranjau. Jadi antara penjual dan pembeli ini jarang bertemu secara tatap muka saat bertransaksi," sebutnya.

Dari pengungkapan kasus tersebut, Arman menyebut bila kasus narkotika di Banyuwangi mengalami peningkatan. Hal ini harus menjadi atensi bagi semua pihak, mengingat penyalahgunaan narkoba itu dapat menghancurkan masa depan generasi muda.

"Tentu harapan kita, dengan kampanye anti narkoba ini masyarakat Banyuwangi khususnya kalangan muda menjauhi narkoba," tandas Alumnus AKPOL tahun 1997 itu.