Tender Listrik Blok Rokan Buka Peluang Pencari Rente

Ekonom senior Faisal Basri/RMOL
Ekonom senior Faisal Basri/RMOL

Pengalihan aset listrik Blok Rokan diharapkan tidak melalui mekanisme tender. Sebab, mekanisme tersebut justru rentan membuka peluang rente. 


Menurut ekonom senior Faisal Basri, pengelola Blok Rokan akan dialihkan dari Chevron Pacifik Indonesia (CPI) ke Pertamina. Dalam pengelolaan Blok Rokan, listrik menjadi unsur yang penting.

"Harus terjamin kelancaran pasokan listriknya. Gangguan sehari, kerugiannya bisa sangat besar," ujarnya dalam webinar bertajuk 'Transisi Blok Rokan: Peluang dan Tantangan' oleh Forum Diskusi dan Ekonomi Politik, Rabu (31/3).

Selama ini, menurut Faisal, listrik Blok Rokan dipasok PT Manday Cipta Tenaga Nusantara (MCTN) yang 95 persen sahamnya dimiliki Chevron. Sampai saat ini, persoalan pembangkit itu belum selesai. Bahkan, beredar informasi MCTN akan menjual asetnya melalui tender.

"Tender bukan opsi terbaik," kritik Faisal.

Ia mengatakan, mekanisme tender akan membuka peluang pemburu rente yang dekat dengan kekuasaan. Karena usia aset yang mungkin hanya beberapa tahun, pemenang tender akan berusaha meraih untung sebesar-besarnya dengan cara menjual listriknya dengan harga mahal.

"Nanti pemenang tender beralasan usia proyek (pengelolaan oleh Pertamina) lama, jadi harganya sekian. Jangan buka peluang penunggang percuma," ujarnya.

Dia berharap, PLN selaku pihak yang sudah digandeng Pertamina menyediakan listrik Blok Rokan bisa berunding baik-baik dengan Chevron.

"Kita mau semua ingin happy ending dengan Chevron. Jangan sampai di kemudian hari ada gugat-menggugat yang menghabiskan hari. Perwakilan para pihak didorong berunding menemukan titik temu terbaik. Jangan berpegang pada pokoknya, pasti ada titik temu perhitungannya," ujarnya sebagaimana diberitakan Kantor Berita Politik RMOL.

Sementara anggota Fraksi PKB dari daerah pemilihan Riau, Abdul Wahid mengatakan, ada persoalan ketidakjelasan soal lahan MCTN. Selama ini, tidak ada keterangan soal sewa lahan untuk MCTN karena tidak ada bukti pendapatan negara dari hasil sewa lahan MCTN.

"Ini akan kami dalami ke SKK Migas," ujarnya.

Dia mengatakan, persoalan itu serius karena selama 20 tahun aset negara digunakan tanpa kejelasan. Selain itu, sampai 2017, MCTN dioperasikan oleh karyawan Chevron yang gajinya dibayar negara melalui mekanisme cost recovery.

"Saya heran, kenapa persoalan itu tidak menjadi temuan di BPK. Kami berharap aset ini dihibahkan saja ke daerah," ujarnya.