Lima PSK Terjaring Razia, Sekali Kencan Pasang Tarif Rp 130 Ribu

Satpol PP Ngawi menjaring para perempuan yang diduga sebagai PSK/Ist
Satpol PP Ngawi menjaring para perempuan yang diduga sebagai PSK/Ist

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ngawi berhasil menjaring 5 orang perempuan secara terminologi diduga kuat sebagai pekerja seks komersial atau PSK. 


Para perempuan yang berumur diantara 30-40 tahun tersebut terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) dari tempat prostitusi berkedok warung kopi di Desa Dawung, Kecamatan Jogorogo, Ngawi. 

"Saat kita menggelar operasi pekat jelang Ramadhan menyasar warung menemukan para perempuan yang diduga sebagai PSK itu tadi. Saat ini kelima perempuan kita bawa ke kantor untuk diperiksa lebih lanjut," terang Arif Setyono Kabid Penegakan Perda Satpol PP Ngawi, Senin (5/4).

Jelas Arif, para PSK tersebut terjaring di dua titik warung dari tiga warung yang disasar rata-rata berasal dari lokal Ngawi. 

Saat diperiksa petugas trantib mereka mengaku baru bekerja dua pekan dan sekitar satu bulan lebih. Bahkan, mereka mengaku dalam sekali kencan dengan tamunya si pria hidung belang memasang tarif Rp 130 ribu. 

"Kepada si pemilik warung memang dulu sudah membuat pernyataan tidak akan beroperasi lagi. Tapi buktinya mereka masih seperti itu dengan berkedok warung kopi maka akan kita berikan sangsi tegas," urai Arif.

Ia memperingatkan, menjelang Ramadhan 1442 Hijriyah akan melakukan operasi pekat dengan menyasar penginapan serta hotel maupun tempat kost. Terkait tempat hiburan malam (THM) seperti cafe karaoke tetap akan disasar dengan operasi serupa. Termasuk cafe karaoke yang diyakini ilegal atau tanpa ijin.