Menanggapi Said Aqil Siroj, Gus Yasin: Aqidah Pondasi Iman, Bukan Penyebab Radikalisme 

Ketua PBNU Said Aqil Siroj/Net
Ketua PBNU Said Aqil Siroj/Net

Aqidah tidak ada urusannya dengan radikalisme. Sebab aqidah merupakan pondasi iman umat Islam. 


Demikian disampaikan Ketua Harian Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah (PPKN), Tjetjep Muhammad Yasin menanggapi pernyataan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj (SAS) yang meminta dosen agama di fakultas umum tingkat universitas untuk tidak terlalu banyak mengajarkan Aqidah dan Syariah karena dapat meningkatkan risiko peningkatan radikalisme.

“Masa Ketum PBNU tidak paham kalau aqidah adalah pondasi iman. Ibarat rumah kalau pondasinya tidak kokoh jelas rumahnya rapuh dan membahayakan penghuninya. Saya tidak bisa membayangkan kalau pondasi iman umat Islam tdk dibuat kokoh, sudah pasti akan dihajar oleh kaum Syiah, liberal dan komunis. Akibat yang fatal serangan pemurtadan akan melibas umat Islam,” jelas Gus Yasin sapaannya pada Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (6/4).

Gus Yasin juga mengkhawatirkan tudingan SAS terkait pelaku kejahatan teroris dengan Wahabi dan Salafi. Secara tidak langsung, hal itu juga menyudutkan umat Islam. Dan sekarang, SAS menghubungkan aqidah dengan radikalisme. 

“Pertanyaaan saya apa beliau KH SAS tidak menyadari pernyataan atau tuduhan beliau perihal aqidah yang menyebabkan radikalisme ini secara langsung menantang Allah SWT dengan menuduh Rasulullah dan para sahabat sampai para habaib, para kyai dan para ulama yang berdakwah untuk memperkuat aqidah umat Islam adalah penyebab radikalisme,” tegasnya. 

Ditambahkan Gus Yasin, tuduhan radikalisme disebabkan aqidah tidak mendasar. “Hanya orang Syiah, komunis dan liberal yang tidak menghendaki aqidah umat Islam itu kuat,” tutupnya. 

Sebelumnya dalam sebuah sebuah diskusi daring, Senin (5/4), SAS mengatakan bahwa dosen agama yang bukan fakultas agama tidak usah mengajar aqidah. 

"Bagi dosen agama yang mengajar agama di bukan fakultas agama, tidak usah banyak-banyak bincang akidah dan syariah. Cukup dua kali pertemuan. Rukun iman dan [rukun] islam," Said Aqil.

"Kecuali (jurusan) ushuluddin, kecuali (jurusan) fiqih atau tafsir hadis. Itu terserah, itu harus mendalam. Tapi kalau dosen yang mengajar di fakultas yang umum, Teknik, hukum misalkan enggak usah banyak-banyak tentang aqidah dan syariah, cukup dua kali," tuturnya.