Tiga pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo mendadak dijemput Tim Satgas 53 Kejaksaan Agung di ruang kerjanya. Ketiganya itu adalah Kepala Seksi Intel, Kasubsi Intel, dan TU Kejari Kabupaten Probolinggo. Selanjutnya, mereka langsung dibawa ke luar kantor.
- Banjir Dukungan, Gus Haris Bacabup Probolinggo Ingin Jawab Keluhan Masyakarat Dengan Cara Ini
- ASN Pemkab Probolinggo Yang Bolos Bakal Disanksi Tegas, Ini Kata Pj Bupati Probolinggo
- Masuk Survei LSI Denny, Zainal Arifin Bakal Calon Bupati Probolinggo Angkat Bicara
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Kantor Berita RMOLJatim, petugas dari Kejagung datang ke kantor Kejari sekitar pukul 10.00 WIB. Tak beberapa lama mereka langsung membawa ketiga pegawai ke luar kantor.
“Lagi ada acara di luar semua,” ungkap salah satu staff seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (7/4).
Terkait hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Adhriansyah menepis tudingan penangkapan. Ketiganya hanya diminta klarifikasi saja.
“Bagaimana mas? Hallo, hallo. Sinyalnya putus-putus. Suaranya nggak jelas mas,” katanya pada media melalui sambungan telepon dengan mengakhiri.
Selain itu, Ardiansyah mengungkapkan kalau nantinya pihak Humas Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo yang menjelaskan.
“Nanti dihubungi humas pak Daniar saja mas,” jawabnya dalam pesan singkat.
Sebab, kata dia dalam pesan itu, dirinya juga tidak mengetahui pasti persoalan apa yang melilit ketiga anak buahnya.
“Saya belum bisa berkomentar karena masalahnya apa masih diklarifikasi kita tunggu dulu lah,” pungkasnya.
- Banjir Dukungan, Gus Haris Bacabup Probolinggo Ingin Jawab Keluhan Masyakarat Dengan Cara Ini
- ASN Pemkab Probolinggo Yang Bolos Bakal Disanksi Tegas, Ini Kata Pj Bupati Probolinggo
- Masuk Survei LSI Denny, Zainal Arifin Bakal Calon Bupati Probolinggo Angkat Bicara