Begini Penjelasan Airlangga Hartarto Terkait Pertimbangan Pemerintah Cegah Arus Mudik Tahun Ini

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonoomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto/Repro
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonoomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto/Repro

Keinginan masyarakat untuk mudik hari raya Idul Fitri atau lebaran harus di rem dahulu pada tahun ini. Karena pemerintah telah menetapkan aturan pelarangan terkait ini.


Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonoomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto mengatakan, kondisi pandemi Covid-19 di dalam negeri saat ini memang telah menunjukan hasil yang membaik.

Berdasarkan laporan yang dia terima, penanganan Covid-19 dengan cara Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro mengubah jumlah kasus aktif menjadi single digit.

"Yaitu 7,4 persen dibandingkan global yang 17,3 persen," ujar Airlangga dalam jumpa pers virtual usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, yang dikutip melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (8/4).

Selain itu, Airlangga juga menyebutkan angka kasus sembuh Indonesia juga sudah di atas global yang 80,5 persen, yakni sebesar 89,9 persen. Namun, untuk kasus kematian angkanya masih di atas global yaitu 2,17 dibanding 2,7 persen di Indonesia.

"Perkembangan Covid di berbagai negara Eropa dan Asia masuk gelombang ketiga. Di mana di Inggris terjadi kenaikan di bulan Januari, demikian juga Belanda, Spanyol, dan Asia di India serta Papua Nugini. Sehingga ini menunjukan Covid belum selesai dan kita harus berhati-hati," paparnya.

Mantan Menteri Perindustrian ini turut menerangkan pengalaman tahun lalu pasca libur panjang Idul Fitri. Di mana, dengan penyekatan ketat dan berbagai kegiatan yang dilakukan terjadi kenaikan kaus harian sebesar 93 persen.

"Kemudian libur Agustus itu bahkan meningkat lebih tinggi lagi 119 (persen), libur Oktober 95 persen, dan Natal dan tahun baru 78 persen," sambungnya.

"Oleh karena itu Bapak Presiden (Jokowi) minta kebijakan pengendalian (arus mudik) itu agar segera dilaksanakan," demikian Airlangga Hartarto.