Selama Dua Minggu Polisi Banyuwangi Ungkap 353 Kasus dengan 439 Tersangka

Kombes Arman Asmara Syarifudin merilis hasil operasi Pekat 2021 di Mapolresta Banyuwangi/RMOLJatim
Kombes Arman Asmara Syarifudin merilis hasil operasi Pekat 2021 di Mapolresta Banyuwangi/RMOLJatim

Sebanyak 353 kasus diungkap dalam 12 hari terakhir oleh Kepolisian Resor Kota Banyuwangi. Dari jumlah kasus itu sebanyak 439 orang ditetapkan sebagai tersangka dan menyita puluhan barang bukti.


Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin menyatakan, dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2021 ini terdapat 177 kasus premanisme dengan 220 tersangka, prostitusi 4 kasus dengan 4 tersangka, pornografi 2 kasus dengan 2 orang tersangka.

Lalu, 39 kasus perjudian dengan jumlah tersangka 61, penyalahgunaan narkoba 37 kasus 45 tersangka, petasan 2 kasus 2 tersangka, miras 92 kasus 105 tersangka yang diamankan.

"Jumlah keseluruhan kasus yang berhasil diungkap sebanyak 353 dengan jumlah tersangka 439," beber Arman dalam pres rilis, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (8/4).

Untuk kasus narkoba, polisi menyita 25 paket sabu dengan berat 149,79 gram, 12 unit handphone, serta sejumlah alat bukti untuk memakai hingga sarana yang digunakan dalam penyalahgunaan narkoba.

Dari ratusan kasus itu, Arman Asmara menyebut ada yang menarik, yakni ada kasus perdagangan orang atau mucikari melalui Twitter. Ada salah satu pemilik akun yang membantu memudahkan orang lain untuk melakukan perbuatan cabul terhadap orang lainnya.

"Kemudian ada seseorang laki-laki memesan seorang wanita, lalu terjadi transaksi untuk memperdangkan orang," terang Arman.