Sidak Empat Lokasi Tambang, Komisi IV DPRD Temukan Lahan Produktif Hancur

Komisi IV DPRD Banyuwangi melakukan sidak ke lokasi tambang galian C/ist
Komisi IV DPRD Banyuwangi melakukan sidak ke lokasi tambang galian C/ist

Komisi IV DPRD Banyuwangi pada Kamis (8/4) melakukan inspeksi mendadak ke empat lokasi tambang galian C. 


Dari empat titik itu jajaran anggota dewan menemukan fakta bahwa semua lokasi tambang berada di lahan produktif yang kondisinya hancur.

Satu titik tambang berada di Dapil 1 Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro. Sedang di Dapil 2 yang dikunjungi yakni di Desa Pengantigan satu titik, dan 2 titik di Desa Bedewang Kecamatan Songgon. Untuk luas area yang ditambang antara 10 hingga 20 hektar lahan produktif.

Di Klatak luas galian kurang lebih 20 hektar dengan kedalaman 20-30 meter. Untuk di Desa Pengantigan dan Bedewang luasnya antara 10-20 hektar dengan kedalaman sekitar 10 meter.

Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Vicky Septalinda mengatakan, banyak lahan produktif seperti persawahan misalnya digali untuk diambil pasir maupun batu, sehingga lahan yang sebelumnya produktif. 

Sidak itu, kata dia, untuk melakukan fungsi pengawasan legislatif terhadap aset Kabupaten Banyuwangi. Khususnya aset sumber daya alamnya yang sangat produktif maupun infrastruktur jalan.

"Dari hasil sidak itu ternyata hampir semua yang digali itu lahan produktif. Kalau itu ternyata adalah lahan pertanian kita akan menindaklanjuti dengan koordinasi dengan Dinas Pertanian atas banyaknya galian C di Dapil 2," papar Vicky dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Akibat dari aktivitas pertambangan tersebut, dinilai menjadi pemicu terhadap jalan rusak karena dijadikan akses keluar masuk kendaraan tambang.

"Perhatian kita juga terhadap akses jalan yang dilewati kendaraan dengan muatan hasil tambang. Dimana armada angkutnya itu melebihi tonase," ujarnya.

Selanjutnya, Vicky menambahkan, bersama anggota di Komisi IV akan memanggil sejumlah pihak. Mulai Dinas Pertanian, Dinas PU Cipta Karya Perumahan dan Permukiman untuk membahas temuan-temuan saat sidak. Sebelum nantinya mengambil langkah-langkah untuk melindungi dan menjaga aset-aset daerah.

"Nanti kami akan menindaklanjuti dengan memanggil teman-teman Komisi IV untuk membahas tindak lanjutnya seperti apa. Kami hanya ingin menyelamatkan aset daerah dan infrastruktur jalan yang selama ini banyak yang rusak akibat kendaraan yang melebihi tonase yang ditentukan," ujar Politisi PDI Perjuangan itu.

Dari hasil Sidak itu, Komisi IV menemukan bahwa area tambang galian C di wilayah Klatak seluas 20 hektar dengan kedalaman 30 meter. Dua titik tambang di Desa Bedewang seluas 10 dan 20 hektar, dan di Desa Pengantigan seluas 10 hektar. Yang mana di 4 titik lokasi tambang itu menempati lahan produktif.