DPRD Gresik Minta OPD Mengkaji Keberadaan PT Indo Metal Recycle Yang Ditolak Warga

Anggota Komisi 3 DPRD Gresik, Ir Catur Dadang Raharjo/RMOLJatim
Anggota Komisi 3 DPRD Gresik, Ir Catur Dadang Raharjo/RMOLJatim

DPRD Kabupaten Gresik melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Indo Metal Recycle di Kelurahan Gulomantung, Kecamatan Kebomas. Sidak tersebut sebagai tindak lanjut dari penolakan warga desa setempat.


Anggota Komisi 3 DPRD Gresik, Ir Catur Dadang Raharjo mengatakan, sidak dilakukan untuk mengetahui langsung pendirian PT Indo Metal Recycle yang ditolak warga Gulomantung.

"Setelah kami cek, ternyata masih tahap sosialisasi untuk pendirian pabrik. Fisik bangunan pabriknya memang sudah ada, tapi belum ada aktifitas," katanya, kepada Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (9/4).

"Selain masih tahap sosialisasi, keberadaan PT Indo Metal Recycle belum mengantongi izin rencana pendirian perusahaan. Baik izin mendirikan bangunan (IMB) maupun izin lainnya, terkait dampak lingkungannya belum ada," ujarnya.

Dadang menambahkan, warga Gulomantong menolak pembangunan PT Indo Metal Recycle yang bergerak dalam pengolahan baja dan krom perunggu ini. Karena, warga takut akan dampak pencemaran lingkungan yang ditimbulkan. 

"Makanya, rencana pendirian PT Indo Metal Recycle masih dalam tahap kajian dan harus di kaji betul oleh pihak terkait. Khususnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) harus bisa melindungi keselamatan dan kemaslahatan masyarakat Gulomantung," tegasnya.

Ditanya apakah pabrik itu, dipastikan akan bisa tetap berdiri dan melaksanakan aktifitas. Pihak DPRD Gresik belum bisa memastikan, apakah rencana pembangunan PT Indo Metal Recycle akan dilanjutkan atau tidak. 

"Kepastian pembangunan pabrik milik PT Indo Metal Recycle ini jalan terus apa dihentikan, menunggu hasil kajian dari DLH selaku institusi atau OPD yang berwenang menentukan dampak lingkungannya dan DPMPTSP untuk persoalan izin bangunannya," tutup Politisi Partai Nasdem ini.

Diketahui, sebelumnya warga Desa Gulomantung mengelar audiensi di bersama dengan pihak PT Indo Metal Recycle dan Muspicam Kebomas di Kantor Kelurahan setempat, Selasa (7/4). Untuk mempertanyakan, keberadaan serta kelengkapan persyaratan dan prosedur tentang pendirian pabrik.

Dalam pertemuan itu, warga Gulomantung dengan tegas menyatakan menolak pembangunan pabrik logam diwilayahnya. Karena, khawatir akan terimbas dampak polusi dan pencemaran lingkungan yang ditimbulkannya.