IPW Ungkap 11 Provinsi Rawan Aksi Terorisme

Foto ilustrasi/RMOL
Foto ilustrasi/RMOL

Indonesia Police Watch (IPW) mendorong Polri menyikapi peringatan dini yang dikeluarkan Kedutaan Besar AS agar warganya menghindari mal, kerumunan, dan tempat tempat hiburan karena ancaman teroris di Indonesia masih tinggi. 


"Caranya Polri membersihkan sarang-sarang terorisme dan radikalisme yang bisa mengancam ketertiban umum," ucap Ketua Presidium IPW, Neta S Pane dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (9/4).

Untuk itu, IPW mendesak Kabaintelkam Polri bekerja keras dan membuat langkah-langkah nyata untuk membersihkan kantong-kantong terorisme dan radikalisme di negeri ini. 

Tujuannya agar kelompok terorisme tidak mempunyai ruang gerak untuk beraksi. 

Sebab, dalam peringatan dini yang dikeluarkan pada 7 April itu, Kedubes AS menyebutkan, usai teror bom di Makassar pada 28 Maret dan teror penembakan di Mabes Polri pada 31 Maret, ancaman terorisme di Indonesia masih tinggi.

IPW menilai potensi ancaman teroris di tanah air memang masih tinggi. Di Jabodetabek misalnya, sejumlah kantong teroris sudah diacak-acak polisi, tapi terduga teroris di kawasan Depok, Tangerang Selatan, dan Tangerang belum berhasil ringkus. 

Dari pendataan IPW, sedikitnya ada 11 provinsi yang rawan teroris di Indonesia. Yakni DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Yogyakarta, Jatim, Papua, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Lampung, Sumatera Utara, dan Banten.

Khusus Banten, berbagai langkah antisipasi sudah dilakukan polisi. Antara lain mengumpulkan kiai kampung, penyuluh agama, dan guru madrasah. 

Dengan langkah itu diharapkan agar paham radikalisme, terorisme, dan intoleransi bisa diminimalisir. 

Bahkan dialog dengan eks napi teroris (napiter) aktif dilakukan Polri. 

Misalnya, Yayasan Lingkar Perdamaian bersama Polda Banten, pekan lalu melakukan seminar kebangsaan dan agrokultural. 

Seminar ini dilakukan untuk mengubah pola pikir anggota Yayasan Lingkar Perdamaian dan Bina Insan Mandiri yang sebagian besar adalah napiter.

Lewat dialog, diskusi, dan seminar diharapkan para eks napiter bisa mandiri, bisa maju dan yang terpenting bisa membantu mereka untuk keluar dari zona merah. Dengan demikian mereka kembali menyatu dengan masyarakat dan bisa bersahabat dengan aparat untuk menjaga Kamtibmas. 

Artinya, selain memburu kantong kantong terorisme, para Kapolda juga perlu aktif membina para eks napiter agar keluar dari zona merah. 

Begitu juga Intelkam Polri jangan sampai kecolongan lagi. 

"Dengan pagar betis yang maksimal, negeri ini tidak terus-menerus menjadi bulan-bulanan aksi terorisme dan radikalisme," pungkas Neta.