Pelindo III Wajar Diganjar Penghargaan K3, Perlunya Transparansi Kerja Dengan ISPS-Code

Penghargaan yang diberikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Direktur Sumber Daya Manusia Pelindo III Edi Priyanto/Dok Hms
Penghargaan yang diberikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Direktur Sumber Daya Manusia Pelindo III Edi Priyanto/Dok Hms

Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi keutamaan dalam suatu usaha atau bisnis. Sehingga terbentuk sistem managerial perusahaan yang mapan.


Demikian disampaikan pengamat kepelabuhanan, Arief Putranto merespon penghargaan yang diterima Pelindo III dalam melaksanakan program K3 yang diserahkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Selasa (6/4) lalu.

“Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perusahaan merupakan kerja-kerja sistem managerial usaha atau bisnis yang berkesesuaian, yang disebut sebagai Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Pelindo III sebagai Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang kepelabuhanan mendapat amanah untuk menjalankan keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan yang disebut ISPS-Code (International Ship and Port Security-Code),” terang Arief pada Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (10/4). 

Ditambahkannya, ISPS-Code merupakan bagian dari regulasi internasional IMO (International Maritime Organization) yang disebut SOLAS (Safety of Life At Sea). 

“Ini sebagai hasil konvensi internasional terkait kemaritiman. Terlepas dari sejarah panjang SOLAS, ISPS-Code menjadi bagian dari SOLAS untuk menyikapi aksi terorisme di laut. Namun, fungsi utama pemberlakuan ISPS-Code adalah agar bagaimana terbentuk sebuah sistem kendali antar muka yang dapat memberikan verifikasi atas kesesuaian manajemen keselamatan. Sehingga terwujudnya transparansi kerja yang dilakukan baik di kapal dan perusahaan pelayaran serta pihak Pelindo III selaku operator pelabuhan milik negara,” tandasnya. 

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan atas prestasi Pelindo III dalam melaksanakan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sehingga mencapai 7.100.339 jam kerja orang tanpa kecelakaan kerja mulai dari 01 November 2012 sampai dengan 31 Oktober 2020 atau hampir 8 tahun.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Direktur Sumber Daya Manusia Pelindo III Edi Priyanto, dalam acara malam peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-56 tahun 2020 yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Selasa (6/4).

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan apresiasi kepada pihak-pihak khususnya perusahaan yang telah berhasil mengimplementasikan budaya K3/SMK3 sehingga tercapai nihil kecelakaan kerja (zero accident) di wilayah kerja masing-masing.