10 Jaksa Pengacara Negara Kejari Tanjung Perak Terima Penghargaan Dari Wali Kota Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi memberikan piagam penghargaan kepada Kajari Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi selaku Jaksa Pengacara Negara/Ist
Wali Kota Eri Cahyadi memberikan piagam penghargaan kepada Kajari Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi selaku Jaksa Pengacara Negara/Ist

Sebanyak 10 orang Jaksa Pengacara Negara (JPN) di Kejari Tanjung Perak menerima penghargaan dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.


Penghargaan dalam bentuk piagam tersebut diberikan sebagai apresiasi terhadap bantuan hukum maupun pendampingan hukum yang telah dilakukan JPN Kejari Tanjung Perak dalam rangka pemulihan serta penyelamatan aset Pemkot Surabaya.

10 Jaksa Pengacara Negara yang menerima piagam penghargaan itu diantaranya adalah Kajari Tanjung Perak I Ketut Kasna Dedi, Rollana Mumpuni, Erick Ludfyansyah, Mochammad Ali Rizza, Eko Budisusanto, Cyrilus Iwan S Rumangkang, Adief Swandaru, Dinneke Absari Yoesanti, Arie Zaky Prasetya, dan Ugik Ramantyo,.

"Alhamdulillah selama ini dengan (bantuan) kejaksaan. Baik Kejaksaan Negeri Surabaya, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Kejaksaan Tinggi Jatim, sudah banyak aset pemerintah kota yang kembali ke Pemkot Surabaya," kata Wali Kota Eri Cahyadi, dikutip Kantor Berita RMOLJatim usai penandatanganan MoU yang berlangsung di ruang sidang wali kota, Balai Kota Surabaya, Selasa (13/4).

Terpisah, Kajari Tanjung Perak I Ketut Kasna Dedi juga mengapresiasi pengharapan yang diberikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kepadanya dan jajarannya. 

"Setelah ini kita akan lebih intens lagi (menyelamatkan) terkait aset-aset yang dimiliki Pemkot Surabaya," tandas mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ini.

Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (13/3) Pemkot) Surabaya melakukan penandatangan MoU (Memorandum of Understanding) atau nota kesepakatan bersama Kejari Tanjung Perak Surabaya.

Penandatangan MoU tersebut merupakan pembaruan kerjasama sebelumnya dalam upaya penyelamatan aset-aset negara.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi bersama Kepala Kejari Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi dan dihadiri 

beberapa kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkup pemkot dan masing-masing Kepala Seksi di jajaran Kejari Tanjung Perak Surabaya.