Aplikasi SIM Presisi Nasional, Kapolres Jombang: Masyarakat Bisa Memilih

suasana peluncuran aplikasi SIM Presisi Nasional/RMOLJatim
suasana peluncuran aplikasi SIM Presisi Nasional/RMOLJatim

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meluncurkan aplikasi layanan perpanjangan SIM berbasis aplikasi, yaitu Sinar (SIM Presisi Nasional) yang bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.


Aplikasi Sinar diresmikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui tayangan media online Zoom pada Selasa (13/4) dan disaksikan seluruh jajaran kepolisian wilayah maupun daerah.

Di Kabupaten Jombang, peluncuran aplikasi Sinar ini diselenggarakan di kantor Satlantas Polres Jombang, yang dihadiri 

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto.  

Hadir pula jajaran forum komuikasi pimpinan daerah (forkopimda), Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab, serta Komandan Kodim 0814 Jombang Letkol Inf. Triyono. Secara online juga dihadiri Pengasuh Ponpes Tebuireng, Gus Kikin di kediaman.

Saat meresmikan aplikasi Sinar tersebut, Jenderal Listyo Sigit mengatakan, sebagai langkah institusinya dalam mengikuti perkembangan teknologi.

"Dengan aplikasi ini juga bisa mengurangi adanya kerumunan ditengah pandemi Covid-19," katanya dikutip Kantor Berita RMOLJatim saat meresmikan aplikasi Sinar, Selasa (13/4).

Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, dengan kehadiran SIM online ini dapat memberikan pelayanan kepolisian yang humanis. Kemudian juga dapat menghindari kontak antara petugas dan masyarakat untuk menghilangkan penyalahgunaan wewenang.

"Sudah saatnya Polri menampilkan polisi lalu lintas (polantas) yang berwibawa dan disegani masyarakat tanpa menggunakan senjata," tegas Jenderal Sigit.

Karena itu, Kapolri sangat mengapresiasi jajaran Korlantas Polri telah membuktikan penerapan teknologi dalam pelayanan masyarakat setelah adanya ETLE. Dengan mengubah pelayanan kepolisian yang selalu berinteraksi dengan masyarakat, dan hari ini pelayanan SIM bisa diakses dari rumah dan dimana saja.

"Cukup dari rumah pelayanan perpanjangan SIM bisa dilakukan dengan menggandeng kantor pos untuk melakukan delivery (pengiriman), juga pembayaran melalui virtual account," bebernya.

Sementara, Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho, yang juga menghadiri peluncuran aplikasi tersebut mengatakan melalui inovasi ini masyarakat diberi banyak pilihan dan mempermudah segala aktifitas terkait perpanjangan SIM.

"Secara umum ada 3 pilihan yang dapat ditempuh. Selain datang langsung ke kantor sistem administrasi satu atap (Satpas), jasa mobil SIM keliling, serta yang terbaru dapat melalui aplikasi Sinar ini," terang Kapolres.

AKBP Agung menjelaskan, selama ini masyarakat diberikan beberapa pilihan saat akan memperpanjang SIM. Ada yang datang langsung ke Satpas dan juga menggunakan jasa mobil SIM keliling.

"Melalui aplikasi Sinar ini nantinya segala bentuk kemudahan akan ditawarkan. Asal semua tahapan dan syarat-syaratnya lengkap. Setelah lengkap baru dapat langsung dicetak secepat kita memesan makanan cepat saji," pungkasnya.

Diketahui, Sinar merupakan bentuk layanan perpanjangan SIM berbasis tekhnologi.  Dalam aplikasi ini berisi layanan perpanjangan SIM A dan C secara online tanpa kehadiran pemohon.

Lalu layanan uji teori SIM secara online, layanan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes.