Jam Kerja ASN Pemkot Kediri Berkurang Satu Jam Selama Ramadhan

ASN Kota Kediri/Ist
ASN Kota Kediri/Ist

Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kediri sedikit berubah di bulan Ramadhan 2021. 


Berdasarkan surat edaran Menpan RB no 9 tahun 2021 tentang penetapan jam kerja di bulan Ramadhan, bagi ASN di lingkungan instansi pemerintah serta Perwali no 14 tahun 2020 tentang hari kerja dan penghitungan kehadiran ASN di lingkungan Pemkot Kediri ada sedikit pergeseran waktu saat masuk dan pulang. 

"Selama Ramadhan ini jam kerja dikurangi 60 menit perhari. Kedatangannya mundur setengah jam, pulangnya maju setengah jam. Semua berjalan seperti biasa," kata Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri, Apip Permana kepada Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (14/4). 

Selama Ramadhan untuk ASN dengan lima hari kerja masuk pukul 7.30 pagi dan pulang pukul 15.00 (Senin sampai Kamis), sedangkan untuk hari Jumat masuk pukul 7 dan pulang pukul 14.00.

Sementara untuk ASN dengan enam hari kerja pada hari Sabtu masuk pukul 7.30 dan pulang pukul 13.00. Jam kerja ini juga berlaku bagi sekolah. 

"Bedanya saat Ramadhan, khusus hari Jumat ada jam istirahat, 11-13.00 untuk memberikan kesempatan mereka yang umat Muslim menunaikan ibadah sholat Jumat," tambah Apip Permana.