Viralnya Link Subsidi Token Listrik di Jember Dipastikan Hoax

Manajer PLN UP3 Jember, Hamzah dalam acara launching ListriQu/Ist
Manajer PLN UP3 Jember, Hamzah dalam acara launching ListriQu/Ist

Link tentang subsidi token listrik PLN dangan daya 450 VA dan 900 VA dipastikan hoax. 


Link tersebut viral di media sosial Jember terutama WhatsApp Group (WAG) warga Jember. Pesan dikirim dikirim secara berantai melalui WAG ataupun WA pribadi. 

Demikian ditegaskan manajer Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Jember, Hamzah, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (14/4). 

Hamzah menjelaskan PLN tidak pernah mengeluarkan link tersebut. Jika link dibuka terdapat ucapan selamat, telah memenuhi syarat penerima bantuan subsidi listrik pintar. Selanjutnya diminta mengisi data untuk pengajuan klaim token listrik pintar dari PLN. 

Karena itu Hamzah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk waspada tehadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan PLN. 

"Terlebih saat marak beredarnya link yang berisi subisidi gratis dengan cara klaim token," ujar Hamzah.

Sementara Senior Manager General Affair PLN UID Jatim, A Rasyid Naja dalam keterangan tertulisnya menjelelaskan mengenai subsidi listrik langsung otomatis didapatkan pelanggan apabila pascabayar berupa diskon tagihan rekening listrik pelanggan. Dan untuk pelanggan prabayar diberikan saat pembelian token listrik. 

"Jadi tidak perlu lagi mengakses token baik di web, layanan WhatsApp maupun PLN Mobile. Kami tidak membenarkan subsidi, stimulus listrik dengan memasukkan data diri, terlebih mengisi kuisioner yang berisi informasi pribadi, yang dapat disalahgunakan," tegasnya. 

Sebagai bentuk perlindungan sosial di tengah pandemi Covid-19, lanjut Rasyid, PLN siap jalankan keputusan pemerintah untuk tetap memberikan stimulus listrik pada periode bulan April-Juni 2021.  

Penerima stimulus listrik dengan skema perpanjangan diskon adalah pelanggan penerima subsidi pemerintah, yakni pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA. 

Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus periode April-Juni 2021, besarannya akan diberikan separuh dari periode sebelumnya, yaitu:

1.Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

2.Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

3.Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

"Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum," pungkas Rasyid.