DPRD Jatim Usulkan Kurikulum Narkotika Masuk Pendidikan Ponpes

Logo Kantor Berita RMOLJatim
Logo Kantor Berita RMOLJatim

Ketua Komisi A DPRD Jatim Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio mengatakan pihaknya merasa prihatin atas peredaran narkoba di lingkungan pondok pesantren. 


Oleh sebab itu, pihaknya mengusulkan agar adanya kurikulum atau pendidikan terkait narkotika di lingkungan pondok pesantren.

“Yang pertama kami merasa prihatin atas peredaran narkotika dilingkungan pondok pesantren. Ini membuktikan sudah merambah semuanya sehingga perlu adanya penanganan serius,” ungkap mantan Gubernur Akmil ini saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (15/4/2021).

Diungkapkan politisi asal Partai Golkar ini, pihaknya mengingatkan seluruh pengasuh pondok pesantren di Jatim untuk waspada akan peredaran narkotika.

”Harus lebih ditingkatkan pengawasan terhadap santrinya baik dari dalam hingga luar pesantren. Jangan sampai santri salah pergaulan dalam berhubungan dengan pihak luar,” sambungnya.

Dibeberkan oleh mantan pangdam bukit Barisan ini, perlu dievaluasi lagi jam pengasuhan santri di pondok pesantren.

“Kalau ada kurikulum tentang narkotika ke depannya, tentunya bisa membentengi kalangan santri agar tak terkontaminasi dengan narkotika,” jelasnya.

Sekedar diketahui, Polda Jatim memusnahkan 17,5 kg berbagai jenis narkoba dan miras selama pengungkapan kasus Januari hingga Maret 2021.

Salah satunya berasal dari penangkapan di lingkungan pondok pesantren di Jawa Timur. Selama 3 bulan, ada 1.800 kasus dengan 2.205 tersangka yang diamankan. Termasuk 15 kasus di pesantren.

Adapun barang bukti yang didapat di lingkungan ponpes berupa 9,42 gram tembakau gorila, 117,8 gram sabu, 90 butir pil berlogo DMP warna kuning, 10 ribu butir Pil Logo Y warna putih dan 2.110 butir obat trex.

Sementara total barang bukti yang dimusnahkan yakni 17,5 kg sabu, obat keras daftar G 86.407 butir, miras 13.704 botol.